Perlintasan sebidang KA menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, karena banyak pengendara yang menerobos palang pintu yang sudah ditutup.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang, memastikan seluruh petugas pelaksanaan rapid test bagi calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh, mematuhi protokol pencegahan covid-19.