Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – Jum’at, 31/10/2026
Keberhasilan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memenuhi target lifting minyak tahun 2025 layak dicatat sebagai momentum penting dalam sejarah pengelolaan energi Indonesia. Di tengah tren penurunan produksi minyak nasional dan meningkatnya ketergantungan terhadap impor, Indonesia kembali berhasil membukukan realisasi di atas target APBN.
Data Kementerian ESDM mencatat realisasi lifting minyak 2025 mencapai 605.300 barel per hari (bph), melampaui target APBN sebesar 605.000 bph. Tingkat pencapaiannya 100,05 persen.
Angka ini meningkat sekitar 4,42 persen dibandingkan realisasi 2024 yang berada di kisaran 580.000 bph. Secara statistik, surplusnya memang tipis, tetapi memiliki arti penting karena menandai kembalinya pencapaian target setelah sembilan tahun.
Dalam catatan historis yang disampaikan Kementerian ESDM, terdapat dua momentum pencapaian sebelumnya, yakni 2008 dan 2016. Pada 2008, realisasi mencapai 931.000 bph dari target 927.000 bph.
Pada 2016, realisasi mencapai 829.000 bph dari target 820.000 bph. Dengan demikian, 2025 menjadi momentum pencapaian ketiga dalam rangkaian tersebut.
Namun, sejarah perlu dibaca secara jujur. Khusus tahun 2003, terdapat perbedaan data yang belum terselesaikan. Sebagian publikasi Katadata menyebut realisasi lifting melampaui target APBN-P, sementara publikasi lain yang mengutip data SKK Migas menunjukkan realisasi 952.000 bph, di bawah target 1 juta bph.
Data historis 2002 juga memerlukan pemeriksaan angka yang lebih presisi. Karena itu, klaim pencapaian ketiga merujuk pada rangkaian momentum yang diidentifikasi Kementerian ESDM, bukan kesimpulan bahwa seluruh data historis sejak Reformasi telah tuntas direkonsiliasi.
Tahun 2016 pun memiliki konteks tersendiri. Sepanjang tahun tersebut terjadi pergantian kepemimpinan ESDM dari Sudirman Said, Arcandra Tahar, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt., hingga Ignasius Jonan yang baru dilantik pada 14 Oktober. Karena itu, pencapaian tahunan tersebut merupakan hasil proses lintas kepemimpinan, bukan semata-mata hasil satu menteri.
Secara teoritik, perspektif policy implementation, time lag, dan kesinambungan kelembagaan menjelaskan bahwa hasil industri migas tidak muncul seketika setelah kebijakan ditetapkan. Investasi, eksplorasi, pengembangan lapangan, dan teknologi membutuhkan waktu panjang.
Produksi hari ini merupakan akumulasi kerja lintas pemerintahan dan perusahaan migas.
Karena itu, apresiasi terhadap pencapaian Bahlil tetap relevan, tanpa mengabaikan kontribusi para pendahulunya dan pelaku industri. Tantangan berikutnya adalah membalikkan tren penurunan produksi, memperkuat cadangan, meningkatkan investasi, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.
Sejarah mencatat pencapaian, tetapi keberhasilan kebijakan energi harus dibuktikan melalui keberlanjutan produksi dan ketahanan energi nasional. Bukan sekadar terpenuhinya angka target APBN dalam satu tahun.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Esai Kebijakan Strategis dan Esai Legal Analyst. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.