Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 29/06/2025
Pendidikan ideologi di banyak negara tidak selalu eksplisit disebut “ideologi negara”. Melainkan dibungkus sebagai pendidikan moral, kewarganegaraan, atau karakter nasional.
Indonesia mengenalnya sebagai “Pendidikan Pancasila”. Ditransformasikan melalui sekolah maupun non sekolah. Metode internalisasi nilai-nilai Pancasila itu melewati jalan panjang. Sejak merdeka hingga saat ini.
Era Orde Lama (1945–1966) – Sukarno. Era awal kemerdekaan. Stabilitas politik belum tercapai. Berbagai ideologi berkembang: nasionalisme, Islam, komunisme. Transformasi Pancasila dilakukan dengan memposisikan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.
Presiden Sukarno mengembangkan konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis). Mencoba memadukan Pancasila dengan realitas politik saat itu. Pancasila ditekankan sebagai dasar negara, tetapi pemahamannya bercampur dengan kepentingan ideologis lain. Metode penyebaran dilakukan melalui sekolah: kurikulum mulai mengenalkan Pancasila secara formal, namun belum sistematis. Sedangkan non sekolah dilakukan melalui pidato-pidato kenegaraan dan media massa pemerintah. Kelenturan rezim mengakomodasi idiologi bertentangan dengan Pancasila berujung tragedi 1965.
Era Orde Baru (1966–1998) – Soeharto. Ialah rezim militer. Menekankan stabilitas dan pembangunan. Pancasila dijadikan alat kontrol ideologi tunggal. Transformasi Pancasila dilakukan dengan menjadikannya satu-satunya asas organisasi melalui asas tunggal Pancasila (1985). Diperkuat melalui Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) secara massal. Metode penyebaran Pancasila melalui sekolah: P4 diajarkan wajib di semua jenjang pendidikan. Sedangkan jalur Non-Sekolah: Penataran P4 bagi pegawai negeri, organisasi masyarakat, dan lembaga sosial.
Era Reformasi (1998–2014). Memasuki era demokratisasi, keterbukaan. Juga era kritik terhadap apa yang disebut sebagai “indoktrinasi masa Orde Baru”. Terdapat penurunan antusiasme terhadap Pancasila karena diasosiasikan dengan otoritarianisme Orde Baru. Sementara itu menyeruak munculnya beragam tantangan ideologis: liberalisme, radikalisme, dan pragmatisme.
Lambat laun Pancasila dirindukan. Mulai dibahas kembali secara kritis dan kontekstual di kalangan akademik dan masyarakat sipil. Metode penyebaran disekolah dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan menggantikan P4, dengan pendekatan lebih dialogis. Sedangkan non sekolah dilakukan melalui diskursus publik melalui LSM, seminar, dan media. Tidak sesistematis dan semasif era Orde Baru.
Era Kontemporer (2014–sekarang) – Era Digital dan Disrupsi. Ditandai menguatnya tantangan identitas, intoleransi, globalisasi digital. Transformasi Pancasila dilakuan pemerintah dengan membentuk kBPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) pada 2017. Pancasila diposisikan kembali sebagai living ideology (ideologi yang hidup dan relevan). Penekanan pada aktualisasi nilai dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar hafalan. Metode di sekolah: Kurikulum Merdeka memuat Profil Pelajar Pancasila, fokus pada karakter dan nilai. PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) diperkuat. Sedangkan Non Sekolah dilakukan dalam bentuk kampanye media sosial, konten kreatif, festival Pancasila, pelatihan komunitas, dan kolaborasi dengan tokoh agama/budaya.
Nilai-nilai Pancasila yang ditransformasikan adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa – toleransi, kebebasan beragama. Kemanusiaan yang adil dan beradab – anti diskriminasi, penghargaan HAM. Persatuan Indonesia – semangat kebangsaan di tengah keberagaman. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan – demokrasi partisipatif. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia – keadilan ekonomi, kesetaraan akses layanan. Berupa penggalan-penggalan nilai. Belum secara utuh dan komrehensif.
Transformasi Pancasila sepanjang sejarah Indonesia merdeka mengandung kelemahan fundamental. Ia belum dirumuskan sebagai transformasi konsepsi pembangunan peradaban. Melainkan penggalan-penggalan nilai moral dari Pancasila. Belum konsepsi utuh skala peradaban. Maka perlu ditingkatkan lagi metode transformasi Pancasila hingga mampu membentuk visi pembangunan peradaban bagi segenap masyarakat.
Bukan hanya Indonesia. Bangsa-bangsa besar juga mentransformasikan idiologi bangsa kepada segenap warganegaranya. Ideologi bangsa memiliki peran fundamental dalam membentuk, menjaga, dan mengarahkan peradaban suatu bangsa.
Manfaat idiologi secara teoritik diantaranya: Functionalism (Talcott Parsons) – ideologi memberi kerangka nilai untuk mengatur sistem sosial. Nationalism Theory (Ernest Renan, Benedict Anderson) – bangsa adalah komunitas imajiner yang dipersatukan oleh nilai bersama. Cultural Transmission (Emile Durkheim) – nilai-nilai diwariskan lewat institusi sosial. Constitutionalism – ideologi mendasari pembuatan konstitusi dan sistem hukum negara. Historical Materialism (Marx) vs Cultural Continuity Theory – ideologi mengikat sejarah dan arah peradaban. Post-colonial Theory (Edward Said) – ideologi lokal menjadi alat perlawanan terhadap hegemoni asing. Ideological Innovation (Antonio Gramsci) – ideologi dapat menjadi kekuatan perubahan (hegemoni kultural).
Amerika Serikat mengajarkan Civic Education / American Government / Patriotic Education. Idiologi yang ditanamkan: demokrasi liberal, nasionalisme konstitusional. Metode yang digunakan: Pembelajaran Konstitusi, “Pledge of Allegiance” (sumah kesetiaan, semacam Sumpah Pemuda di Indonesia), Fourth of July celebration. RRC mengajarkan “Moral and Ideological Education”. Idiologi yang ditanamkan: “Sosialisme dengan karakteristik Tiongkok”, “loyalitas pada Partai Komunis Cina”. Metode transformasi: “buku teks ideologi Xi Jinping”, lagu kebangsaan di sekolah, pelatihan partai.
Jepang mengajarkan Kokoro no kyoiku (pendidikan hati) / Moral Education. Idiologi yang ditanamkan: nilai-nilai moral, nasionalisme damai, kerja sama sosial. Metode: kelas moral mingguan, pelajaran tentang budi pekerti, identitas nasional. Perancis mengajarkan Éducation civique et morale / Instruction civique. Idiologi yang ditanamkan: Sekularisme (laïcité), republik, persamaan. Metode: Pendidikan nilai republik, toleransi, sejarah Revolusi Perancis.
Jerman mengajarkan Politische Bildung (Pendidikan Politik). Idiologi yang ditanamkan: Demokrasi, anti-totalitarianisme, HAM. Metode: Pembelajaran anti-Nazi, pendidikan HAM, kunjungan ke kamp konsentrasi. Rusia mengajarkan Patriotic Education. Idiologi yang ditanamkan: Nasionalisme Rusia, loyalitas pada negara. Metode: Kurikulum patriotik, parade militer, glorifikasi sejarah Soviet.
Korea Selatan mengajarkan Moral Education. Idiologi yang ditanamkan: Demokrasi, kerja sama, identitas nasional. Metode: Kelas etika, penghormatan terhadap sejarah Korea, anti-komunisme. Iran mengajarkan Islamic Education. Idiologi yang ditanamkan: Islam Syiah, loyalitas kepada revolusi Iran. Metode: Kurikulum berbasis ajaran ulama, hafalan ayat, pendidikan revolusi.
Turki mengajarkan Values Education. Idiologi yang ditanamkan: Nasionalisme Turki, Islam moderat, Kemalisme. Metode: Pendidikan sejarah Ottoman dan Atatürk, nilai moral dan agama. India mengajarkan Moral Science. Idiologi yang ditanamkan: Pluralisme, demokrasi, nasionalisme India. Metode: Penguatan toleransi, pembelajaran konstitusi dan kemerdekaan.
Itulah gambaran betapa pentingnya sebuah idiologi bagi eksistensi sebuah bangsa. Keberadaannya ditransformasikan dari generasi ke generasi. Untuk dipedomani sebagai penopang tegaknya peradaban bangsa itu.
Indonesia harus belajar dari masa lalunya sendiri. Juga dari bangsa-bangsa lain. Inkonsistensi terhadap idiologinya akan memudarkan eksistensi peradabannya sendiri. Merosotnya antusiasme terhadap idiologi bangsa sendiri pada era reformasi, telah memperlambat kemajuan bangsa. Indonesia menjadi tertinggal kemajuannya dari bangsa-bangsa lain seperti RRC.
Sementara RRC tidak terputus kesetiannya dari idiologinya sendiri. Ia secara berkelanjutan “mengimani” idiologi bangsanya. Proses pembangunannya terus berkelanjutan tanpa terputus. Ia kini meninggalkan kemajuan Indonesia.
- ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)