Menteri Kebudayaan Lestarikan Tradisi Keluarga Lamaholot Suku Lamatokan
“Saya sangat senang bisa hadir di sini. Benar apa yang disampaikan Pak Wakil Gubernur,
kita harus datang langsung, tidak cukup melihat melalui gambar. Budaya adalah sesuatu yang hidup dan harus disentuh serta dirasakan,” tutur Menbud.
Menbud melanjutkan dengan menerangkan kepada para hadirin mengenai perintah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 1, untuk memajukan kebudayaan nasional sesuai dengan nilai-nilai budaya.
“Tadi kita saksikan bahwa apa yang dipentaskan dalam Exotic Lamaholot ini adalah perintah konstitusi dan juga perintah undang-undang pemajuan kebudayaan,” sambungnya.
Menbud berharap agar kegiatan seperti ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, bahkan
dalam skala yang lebih besar seperti festival budaya yang menunjukkan berbagai keberagaman budaya yang ada di NTT. Sebagai salah satu negara dengan populasi Melanesia terbesar yang tersebar di berbagai provinsi seperti NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong diplomasi budaya Melanesia di kawasan tersebut.
Untuk itu, Menbud Fadli optimis ke depan kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana diplomasi budaya Indonesia, khususnya dalam konteks Pasifik Selatan.
“Saya bangga dan bahagia bisa datang sini. Mudah-mudahan tahun depan bisa ada festival
budaya Lamaholot yang lebih besar lagi di tempat ini. Kita akan dukung, di Kementerian
Kebudayaan kita memiliki dana abadi kebudayaan. Dana abadi kebudayaan ini memang
dipersembahkan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan budaya. Tapi tentu harus ada inisiatif dari komunitas-komunitas,” tutup Menteri Fadli.