Assoc. Prof. Sulistyowati, SH, MH: Pentingnya Uji Materi dalam Perundang-undangan di Indonesia

Uji materi di Mahkamah Agung jika peraturan kedudukannya di bawah Undang-Undang bertentangan dengan Undang-Undang.

Dalam telaah Sulistyowati, peraturan perundang-undangan sesuai dengan tata urutan perundangan yang terdiri dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, Perda Kabupaten/Kota.

Legal standing yang harus dipenuhi untuk melakukan uji materi baik di Mahkamah Agung maupun di Mahkamah Konstitusi, salah satunya adalah jika hak konstitusionalnya dirugikan.

Hukum Acara yang berlaku dalam pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 tahun 2021. Sedangkan pengujian Undang-Undang di Mahkamah Agung berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2011 tentang Hak Uji Materi.

Sebagai lawyer yang sering bersidang di Mahkamah Konstitusi, Sulistyowati juga memberikan keterangan, uji materi di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dilakukan agar menjaga keluhuran konstitusi, memperkuat konsistensi hukum, mengembangkan hukum, dan meningkatkan kepercayaan publik.

Ada hal yang menarik dicermati ternyata ada satu bagian tata urutan perundang- undangan yang tidak ada aturannya apakah bisa diuji atau tidak karena dua lembaga baik Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung tidak ada kewenangan untuk itu, yaitu tentang Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR).

Secara akademis, tentu hal tersebut menjadi menarik.

“Diperlukan masukan ke pembuat undang-undang untuk lebih memperjelas hal tersebut,” tegas Sulis.

Lihat juga...