Warga Temanggung di Perantauan Diimbau tak Pulang Kampung Saat Natal
TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, Jawa Tengah, M. Al Khadziq, mengimbau warga kabupaten itu yang ada di perantauan untuk tidak pulang kampung saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang di luar daerah, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan kota lainnya agar tidak pulang kampung saat libur Natal dan Tahun Baru, karena diberlakukan PPKM level 3,” katanya, di Temanggung, Selasa (7/12/2021).
Ia juga meminta masyarakat Temanggung yang tidak mempunyai keperluan sangat penting, tidak usah bepergian saat pelaksanaan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2021.
Khadziq menuturkan, Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Polres dan Kodim akan membuat posko di pintu-pintu masuk Kabupaten Temanggung, untuk melakukan pemeriksaan kepada para pendatang.
“Pemeriksaan atas dokumen vaksinasi dan tes cepat atau PCR, jika ditemukan indikasi Covid-19 akan dilakukan karantina terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Ia menyampaikan, saat ini dilakukan sosialisasi ke semua objek wisata dan tempat hiburan terkait ketentuan PPKM level 3.
“Tempat hiburan dan tempat wisata tidak boleh dibuka dan pertunjukan seni, acara pertemuan di masyarakat juga tidak bisa dilaksanakan selama PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru nanti,” katanya.
Ia menuturkan, sekarang Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Gugus Covid-19 beserta Polres, Kodim dan instansi lain terus berkoordinasi untuk menyiapkan operasi pembatasan kegiatan masyarakat. (Ant)