Temanggung Raih 4 Penghargaan Indikasi Geografis, Terbanyak di RI
Admin
JAWA TENGAH, Cendana News – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meraih empat penghargaan sekaligus di bidang indikasi geografis.
Dengan empat penghargaan tersebut, Temanggung menjadi kabupaten dengan indikasi geografis terbanyak di Indonesia.
Empat indikasi geografis Temanggung itu adalah tembakau srintil, ikan uceng, kopi robusta dan arabika.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal dari suatu barang dan atau produk yang berkualitas dan khas.
Penghargaan Indikasi Geografis diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagai bukti kekayaan intelektual suatu daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo menjelaskan empat produk khas Temanggung tersebut.
Menurut Harry, tembakau srintil merupakan tembakau yang memiliki kualitas terbaik di dunia.
Tembakau jenis srintil hanya bisa tumbuh di tempat-tempat tertentu di wilayah Kabupaten Temanggung saja.
Sedangkan ikan uceng (Nemacheilus Fasciatus) banyak berkembang di Sungai Progo.
Ikan uceng sangat digemari masyarakat, karena rasanya yang gurih nikmat, dan memiliki kandungan nutrisi tinggi.
Adapun kopi robusta dan kopi arabika dari Temanggung juga sudah mendunia.
Kedua kopi tersebut memiliki cita rasa yang khas dengan aroma tajam menggugah selera.
Hary mengatakan, kopi arabika Temanggung pernah menjuarai festival kopi internasional di Atlanta, Amerika Serikat pada 2016.
Demikian pula dengan kopi robusta, kerap juara di tingkat nasional dan pernah juara internasional di sebuah festival kopi di Prancis.
Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo menjelaskan hal itu saat penerimaan penghargaan di Gedung Weeskamer (Balai Harta Peninggalan) Kota Lama, Semarang, Selasa (21/6).
Mewakili Bupati HM Al Khadziq, dia menerima piagam penghargaan dari Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase dan Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin.
Sekda Hary mengatakan, raihan prestasi tersebut buah kerja keras masyarakat Kabupaten Temanggung bersama pemerintah daerah, dan semua elemen.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan pentingnya Kekayaan Intelektual dan perlindungan terhadapnya.
Hal itu karena menyangkut berbagai hal dan memiliki kaitan dengan masyarakat luas.
Dia menjelaskan, Hak Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual.
Baik yang bersifat komunal maupun personal, yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Sumber: infopublik