Usia 21 Hingga 35 Merupakan Waktu Ideal untuk Menikah dan Hamil Sebut BKKBN

BOGOR — Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN Putut Riyatno mengatakan usia 21 hingga 35 tahun merupakan waktu yang ideal bagi pasangan usia subur (PUS) yang ingin menikah atau pun hamil.

“Semua ahli kedokteran itu menyarankan umur 21 sampai 35 itu (waktu yang baik) untuk melahirkan secara sehat,” kata Putut dalam acara Penetapan Pengurus Forum Jurnalis Bangga Kencana dan Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang diikuti di Bogor, Selasa.

Berdasarkan hasil dari pendataan keluarga BKKBN tahun 2021 sampai hari ini, jumlah PUS yang ada di Indonesia ada sebanyak 38.409.722 pasangan usia subur atau 58,01 persen dari jumlah keluarga yang terdata di Indonesia.

Putut menuturkan pada usia tersebut pasangan dapat dikatakan telah siap secara fisik maupun mental. Namun, untuk dapat lebih menjaga kesehatan ibu dan melahirkan bayi yang sehat, semua pasangan harus mengetahui pentingnya menikah di usia yang tepat dan melahirkan di waktu yang tepat pula.

Menurut Putut menikah di bawah usia 20 tahun, memiliki berbagai risiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan nyawa seorang anak perempuan. Hal itu disebabkan karena secara fisik, tulang panggul dan rahim masih memasuki masa pertumbuhan.

Apabila seorang anak perempuan menikah terlalu muda, kata dia, dapat berisiko mengalami pendarahan saat melahirkan, anak dapat lahir catat atau lahir dengan berat badan yang rendah.

Anak perempuan juga dapat berpotensi terkena kanker serviks dan mengalami kematian bila melahirkan di usia yang terlalu muda atau terlalu sering melahirkan.

Secara mental dia menjelaskan, anak-anak di bawah usia 20 tahun juga belum memiliki kesiapan untuk menggendong bayi dan menjalani kehidupan pernikahan bersama suami karena masih ingin bermain dengan teman sebayanya. Hal tersebutlah yang kemudian memicu banyak terjadinya perceraian.

Lihat juga...