Jahe Merah Bisa Dibudidaya Sistem Tumpang Sari
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Budidaya jahe merah perlu dilakukan di Indonesia, mengingat peruntukan jahe merah atau Zingiber officinale Rosc. var. rubrum bukan hanya sebagai bahan untuk membuat jamu atau minuman hangat, bisa dikembangkan juga sebagai bahan dasar produk aromatik.
Peneliti Balitbang Kementerian Pertanian, Hera Nurhayati menjelaskan tanaman jahe bukan tanaman asli Indonesia tapi berasal dari India atau Himalaya.
“Hingga saat ini pun, Indonesia masih mengimpor jahe dari India dan China. Sehingga, sangat penting untuk membudidayakan jahe, paling tidak untuk memenuhi kebutuhan Indonesia sendiri. Selain itu, dengan sistem tumpang sari yang tepat, lahan petani akan lebih produktif,” kata Hera dalam acara pertanian, Senin (23/8/2021).

Ia menjelaskan untuk mendapat hasil optimal dari pembudidayaan jahe, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. “Yaitu pengolahan tanah, cara penanaman, proses pemeliharaan, pemberian pupuk dan pengendalian OPT,” ucapnya.
Untuk membantu proses budidaya jahe merah, ia menyebutkan Balitro sudah mengeluarkan dua varietas, yaitu Jahira 1 dan Jahira 2.
“Bedanya di morfologi dan kandungan minyak atsiri. Jahira 2 itu kandungan minyak atsirinya lebih sedikit dibandingkan Jahira 1, sehingga rasanya tak terlalu pedas. Karena hal ini lah, Jahira 2 lebih digemari masyarakat,” ucapnya lagi.
Hera menjelaskan untuk budidaya jahe merah dibutuhkan agroklimat yang tepat. Agroklimat itu maksudnya sistem pertanahan dan iklim.