DKB Bekasi Belum Optimal Perhatikan Nasib Pelaku Seni Budaya

Editor: Koko Triarko

Para pelaku seni dan budaya saat ini hanya meminta pemerintah daerah bisa menyalurkan bantuan bagi seniman dan budayawan, sehingga bisa melalui masa pandemi. Ini menjadi tugas DKB, sehingga bisa menjadi perhatian dengan mengkonsolidasikan melalui instansi terakit.

“Dampak yang dirasa oleh seniman tidak berbeda dengan pelaku usaha lainnya. Mereka tidak pernah mendapat job atau order dan penghasilan mereka memang turun, bahkan tidak berpenghasilan sama sekali,” tegasnya, berharap DKB bisa membantu mengkonsolidasi agar mereka bisa survive.

Terkait seni dan budaya di Kota Bekasi, Chairuman lebih lanjut menyampaikan, saat ini dewan tengah menyusun produk program legislasi daerah 2021, yakni Ranperda terkait pengembangan kesenian kebudayaan.
Dalam hal ini, menyusun aturan bagaimana menyerap muatan dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 terkait kemajuan kebudayaan dan seni yang ada di Kota Bekasi.

“Asas kemajuannya bagaimana, tanggung jawab pemerintah daerah, swasta, dan kalangan seni budaya apa saja yang perlu dilibatkan. Kemudian bagaimana pola strategi pengembangan budaya berujung pada kesejahteraan. Karena
budaya daerah menjadi salah satu kekayaan sosial yang mampu menciptakan daya saing daerah,” bebernya.

Sementara itu pemerhati budaya Bekasi, Misan Heryanto, mengakui masih minimnya perhatian terhadap pelaku seni dan budaya di Kota Bekasi. Karena saat ini pemilik sanggar sudah mendata anggota untuk mendapatkan bantuan, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya.

“Seni dan budaya itu harusnya jangan hanya jadi perhatian saja, tapi dibantu. Jika ada anggarannya dikasih, karena pelaku seni dan budaya adalah mereka yang menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah,” tegas Misan.

Lihat juga...