DKB Bekasi Belum Optimal Perhatikan Nasib Pelaku Seni Budaya
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, meminta Dewan Kesenian dan Kebudayaan (DKB) lebih optimal menyuarakan aspirasi para pelaku seni dan budaya di wilayah itu.
“Saya melihat belum optimalnya peran dan fungsi DKB di Kota Bekasi, sebagai wadah pelaku seni dan budaya. Ssehingga teman pelaku seni dan budaya belum merasa terayomi,”kata Bang Choi, sapaan akrabnya kepada Cendana News, Minggu (15/8/2021).
Diakuinya, hal tersebut diketahui dari hasil reses anggota DPRD Provinsi Jabar baru-baru ini, dengan mengumpulkan pelaku seni dan budaya di Kota Bekasi. Banyak teman seniman merasa belum terayomi dan masih jalan sendiri.
Dikatakan, bahwa Dewan Kesenian dan Kebudayaan itu merupakan salah satu wadah atau medianya pelaku seni dan budaya, harusnya bisa menjadi tempat untuk menyuarakan aspirasi agar bisa disampaikan ke dinas terkait. Sehingga pelaku seni dan kebudayaan di Kota Bekasi bisa sejahtera.

“Mereka sendiri belum merasa diayomi, kedua belum ada konsolidasi seluruh elemen seniman di bawah naungan DKB. Saya berharap, DKB bisa menyuarakan aspirasi dari seniman dan budayawan terkait bagaimana memajukan seni budaya di Kota Bekasi agar bisa berkembang,” tegas Bang Choi.
Menurutnya, kondisi pandemi saat ini hampir semua elemen mengalami keterpukulan, baik dengan kaitan hilangnya pekerjaan dan penghasilan. Hal itu juga dialami pelaku seni dan budaya, yang seharusnya mereka menjadi perhatian, tidak luput begitu saja.
Para pelaku seni dan budaya saat ini hanya meminta pemerintah daerah bisa menyalurkan bantuan bagi seniman dan budayawan, sehingga bisa melalui masa pandemi. Ini menjadi tugas DKB, sehingga bisa menjadi perhatian dengan mengkonsolidasikan melalui instansi terakit.
“Dampak yang dirasa oleh seniman tidak berbeda dengan pelaku usaha lainnya. Mereka tidak pernah mendapat job atau order dan penghasilan mereka memang turun, bahkan tidak berpenghasilan sama sekali,” tegasnya, berharap DKB bisa membantu mengkonsolidasi agar mereka bisa survive.
Terkait seni dan budaya di Kota Bekasi, Chairuman lebih lanjut menyampaikan, saat ini dewan tengah menyusun produk program legislasi daerah 2021, yakni Ranperda terkait pengembangan kesenian kebudayaan.
Dalam hal ini, menyusun aturan bagaimana menyerap muatan dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 terkait kemajuan kebudayaan dan seni yang ada di Kota Bekasi.
“Asas kemajuannya bagaimana, tanggung jawab pemerintah daerah, swasta, dan kalangan seni budaya apa saja yang perlu dilibatkan. Kemudian bagaimana pola strategi pengembangan budaya berujung pada kesejahteraan. Karena
budaya daerah menjadi salah satu kekayaan sosial yang mampu menciptakan daya saing daerah,” bebernya.
Sementara itu pemerhati budaya Bekasi, Misan Heryanto, mengakui masih minimnya perhatian terhadap pelaku seni dan budaya di Kota Bekasi. Karena saat ini pemilik sanggar sudah mendata anggota untuk mendapatkan bantuan, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya.
“Seni dan budaya itu harusnya jangan hanya jadi perhatian saja, tapi dibantu. Jika ada anggarannya dikasih, karena pelaku seni dan budaya adalah mereka yang menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah,” tegas Misan.
Sementara Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ali Anwar, belum bisa dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.