Di 2021, Santunan Kematian untuk 54 Aparatur Desa di Nagan Raya Sudah Mencapai Rp2,2 M
“Santunan sebesar Rp2,2 miliar lebih yang sudah kita berikan ini, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2021,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Achmad Ramli, di Nagan Raya, Kamis (19/8/2021).
Di 2020 lalu, pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp2,89 miliar lebih, kepada aparatur desa di Nagan Raya yang meninggal dunia. Santunan diberikan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Achmad Ramli mengatakan, dari total anggaran santunan yang sudah disalurkan tersebut, yang merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak Rp118 juta lebih (satu kasus), dan Jaminan Kematian sebanyak 66 kasus dengan total santunan yang sudah disalurkan sebesar Rp2,77 miliar lebih.
Sekdakab Nagan Raya Aceh, Ir Ardi Martha, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampon, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DMPGP4) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah mengatakan, pemerintah daerah bersyukur dengan penyaluran santunan kepada ahli waris tersebut.
Ada pun total anggaran santunan kematian yang diterima oleh ahli waris aparat desa di daerah ini mencapai Rp42 juta per orang, melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. “Harapan kami agar aparatur desa di Nagan Raya tidak ragu dalam menjalankan tugas karena sudah memiliki jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan,” kata Sekda Ardi Martha menegaskan. (Ant)