Aidit Bikin Blunder, Presiden Soekarno Marah Besar

Blunder Aidit: Menampar Uluran Tangan Presiden (Pukul 14.00 WIB)

Supardjo, sebagai representasi pimpinan G30S/PKI, tiba kembali di rumah Susanto pukul 13.00 WIB, untuk memenuhi panggilan Presiden. Ia menyelinap melalui pintu belakang dan bertemu Presiden dalam kamar terpisah dengan para anggota kabinet.

Presiden menyampaikan kepada Supardjo hendak mengakomodasi Dewan Revolusi dengan konsesi keterlibatan dirinya dan sejumlah anggota kabinet dalam Dewan Revolusi. Supardjo kemudian kembali ke Cenko II untuk melapor dan tiba di sana pukul 13.30 WIB.

Setelah kepergian Supardjo, ajudan Presiden, Bambang Widjanarko, tiba di rumah Susanto dengan membawa berita, Jenderal Umar belum bisa menghadap karena dikonsinyir Mayjen Soeharto. Bambang juga melaporkan kejadian-kejadian di Kostrad seputar persiapan Mayjen Soeharto menyusun aksi balasan terhadap aksi G30S.

Selain laporan Bambang, Presiden juga menerima dinamika Kostrad melalui Menpangal R.E. Martadinata yang sebelum tiba di rumah Susanto pukul 13.00 WIB bertemu dengan Mayjen Soeharto di Kostrad.

Pada sisi lain, Aidit gagal menangkap dan bahkan menampar uluran tangan tawaran koalisi Presiden dengan mengambil keputusan blunder, (1) Mengumumkan kembali Dekrit Dewan Revolusi; (2) Mengumumkan personalia Dewan Revolusi tanpa menyebut eksistensi Presiden; (3) Menurunkan pangkat kemiliteran tertinggi menjadi setingkat Letnan Kolonel. Keputusan yang diumumkan melalui RRI pada pukul 14.00 WIB, ini kemungkinan diambil dalam situasi kebatinan Aidit berikut:

  1. Aidit memandang siaran pengumuman Presiden melalui RRI sudah cukup sebagai konsesi etikad baiknya. Presiden cukup ditempatkan sebagai simbol negara, sementara kendali pemerintahan tetap dipegang Dewan Revolusi.
  2. Aidit merasa sudah mengakomodasi nama-nama Kabinet Dwikora rekomendasi Presiden kedalam Keputusan No. 1 Dewan Revolusi tentang susunan personalia Dewan Revolusi.
  3. Aidit dalam keadaan panik setelah menerima laporan persiapan Kostrad dan pembelotan pasukan G30S/PKI ke Kostrad, 2 kompi Batalyon 454 dan semua anggota Batalyon 530 kecuali komandannya. Oleh karena itu ia mengambil tindakan tidak populer dengan menurunkan pangkat kemiliteran menjadi setingkat Letnan Kolonel sebagai pangkat tertinggi sebagaimana Keputusan No. 2 Dewan Revolusi tentang penurunan dan kenaikan pangkat.

Terlepas pertimbangan apapun yang ada dalam benak Aidit, keputusan ini telah menjauhkan diri dan komplotannya dari uluran tangan Presiden Soekarno dalam jalinan koalisi. Aidit tidak hanya melempar Presiden dalam kedudukan tidak berarti dan mendemisionerkan Kabinet Dwikora, namun juga menendang para perwira di atas kolonel untuk berada dalam perintah Untung. Keputusan ini tentu saja mengundang kemarahan para perwira di semua angkatan dan akan mengkonsolidasi diri memberikan dukungan pada langkah-langkah pihak manapun yang mengambil inisiatif melawan komplotan G30S.

Fase Manuver Presiden Soekarno: Perangkap Perintah Harian

Presiden Soekarno sangat marah ketika mendengar siaran RRI pukul 14.00 WIB, bahwa eksistensi dirinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak dianggap ada oleh Aidit.

Kemarahan itu tercermin dari dialognya dengan MenPangak atau Menteri Panglima Kepolisian, Sutjipto Judodihardjo. “Aku tidak ingin dipaksa, ini kabinetku”, statemen Presiden dengan nada marah, dan segera ditimpali Sutjipto, “Ini adalah kudeta”.

Ketika Sutjipto menyarankan untuk segera menunjuk Men/Pangab yang baru sambil mengusulkan Mayjen Ibrahim Ajie, Presiden masih marah dengan mengatakan, “Jangan mendikte apa yang harus aku lakukan, aku tidak ingin dipaksa oleh siapapun, aku akan memecahkan masalah itu sendiri”.

Presiden Soeharto (10): Gerakan Politik G 30 S/PKI Seri 5.3

JE Leimena menggambarkan situasi pada saat itu, Presiden Soekarno sedang kehilangan insting politiknya dan benar-benar tidak mampu menguasai keadaan. Leimena tidak bisa memahami betapa Presiden berhasil digiring-giring dan kemudian masuk perangkap Aidit sejauh itu.

Tampaknya, pengakuan Aidit atas eksistensi kekuasaannya menjadi prioritas Presiden Soekarno, sehingga tidak memperdulikan saran mayoritas anggota kabinet untuk tidak mempercayai G30S/PKI.

Kali ini ia melakukan manuver dengan memanfaatkan kepanikan pimpinan G30S/PKI, setelah mendapat informasi rencana pergerakan Kostrad, sebagai instrumen perangkap. Presiden Soekarno menawarkan aliansi kepada Aidit dengan memberinya kesempatan mengusulkan calon Men/Pangad.

Pengangkatan Men/Pangad akan ditetapkan melalui Surat Perintah Harian yang akan ditandatangani Presiden. Pengakuan pimpinan G30S/PKI terhadap Surat Perintah Harian dengan sendirinya mengakui kembali Presiden sebagai pemegang penuh kendali negara dan pemerintahan. Adanya pengakuan itu juga berarti menghapus eksistensi Dewan Revolusi beserta keputusan-keputusan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Setelah melalui dua kali pertemuan dengan Supardjo,  yang menyelinap dari pintu belakang rumah Susanto dan berbicara dalam ruangan terpisah dari anggota kabinet, Presiden Soekarno kemudian menggiring kabinetnya untuk menunjuk Mayjen Pranoto Rekso Samodro atau calon dari Aidit sebagai carteker Men/Pangad. Pengangkatan Pranoto dituangkan dalam Surat Perintah Harian yang secara redaksional disusun Brigjen Sabur bersama RE. Martadinata.

Tepat pukul 16.00 WIB, Surat Perintah Harian ditandatangani Presiden. Terlepas adanya dinamika dan kontroversi, Presiden Soekarno berhasil menggiring pimpinan G30S/PKI masuk perangkapnya untuk kembali mengakui kekuasaanya.

Kontroversi itu misalnya, “Kepentingan strategis apa yang melatarbelakangi Presiden harus bersusah payah melakukan aliansi dengan Aidit dalam penunjukan Men/Pangad?” atau “Kenapa Presiden harus mengesampingkan Menhankam/KASAB dalam pengangkatan Men/Pangad?‘”.

Pencermatan terhadap masalah ini juga dapat ditarik kesimpulan sebaliknya, Presiden memberi konsesi terlalu tinggi kepada pimpinan G30S/PKI dan tidak sadar dirinya dijadikan bumper oleh elit pimpinan G30S/PKI untuk menghadapi tusukan Kostrad yang sebenarnya tidak ditujukan kepada Presiden.

Mencermati informasi Bambang Widjanarko, tentunya Presiden dapat menarik kesimpulan bahwa dirinya bukan sasaran Mayjen Soeharto. Langkah Kostrad adalah persiapan melawan G30S/PKI, sebuah komplotan yang selama sehari penuh telah menenggelamkan eksistensi Presiden secara bertubi-tubi dengan mendemisionerkan Presiden Soekarno dari kekuasaannya.

Hal yang dapat kita ketahui secara pasti adalah langkah Presiden selanjutnya tampak mengantisipasi kemungkinan dimanfaatkannya TNI, setelah pengangkatan Pranoto oleh G30S/PKI untuk menikam dirinya. Setelah penandatanganan Surat Perintah Harian, Presiden segera mengirim pesan kepada Panglima Divisi Siliwangi Mayjen Ibrahim Ajie, Pangdam Jawa Barat, agar sewaktu-waktu masuk Jakarta jika dipanggil untuk mengamankan dirinya di Halim.

Presiden juga memerintahkan Brigjen Sabur melakukan kontak dengan Komandan RPKAD, yang pada saat itu berada di bawah koordinasi Kostrad, untuk sewaktu-waktu melakukan intervensi jika Presiden dalam bahaya.

Terlepas adanya dua antisipasi itu, mungkin saja Presiden telah memperhitungkan kapabilitas Pranoto Reksosamodro ketika harus berhadapan dengan sikap tegas Mayjen Soeharto-Nasution. Ia telah memiliki referensi bahwa pada hari itu perintahnya agar Mayjen Umar Wirahadikusumah menghadap telah berhadapan dengan kebijakan tegas konsinyir Mayjen Soeharto.

Mungkin Presiden telah memperhitungkan tidak efektifnya pengangkatan Pranoto, namun prioritas dirinya adalah pengakuan kembali eksistensi kekuasaannya. Walaupun secara formal ia berpihak pada Pranoto, calon Aidit, di lapangan ia mempercayakan insting Mayjen Soeharto, yang telah diketahui karakter, reputasi dan sikap tegasnya untuk menghadapinya.

Fase Aidit Berusaha Merebut Presiden

Sesaat setelah penandatanganan Surat Perintah Harian, peruntungan G30S/PKI berubah drastis yang ditandai dengan:

  1. Merosotnya kekuatan militer G30S/PKI karena sebagian besar pasukan terlatih (Yon 454 dan Yon 530) membelot ke Kostrad.
  2. RRI dan Telkom berhasil dikuasai Kostrad.
  3. Mayjen Pranoto, yang baru saja diangkat sebagai carteker TNI AD dan menuju Kostrad atas perintah Aidit, segera dikonsinyir oleh Mayjen Soeharto, sehingga tidak bisa menjalankan Surat Perintah Harian.
  4. Mayjen Soeharto menyampaikan pesan kepada Presiden Soekarno, melalui Bambang Widjanarko dan Kolonel Tjokroparonolo, bahwa untuk sementara menunda pelaksanaan Surat Perintah Harian dengan alasan: (a) Pengejaran dan penumpasan penculik sedang berlangsung; (b) Para jenderal yang diculik belum diketahui nasibnya; (c) melaporkan kepada Presiden bahwa sesuai standing order dan perintah Menhankam/KASAB A.H Nasution, untuk menghindari kekosongan dan kelumpuhan, dirinya memimpin sementara TNI AD. Selanjutnya ia bersedia menerima perintah Presiden Soekarno.
  5. Mayjen Soeharto memerintahkan Bambang dan Brigjen Sabur agar dalam perlindungannya membawa Presiden menuju Bogor sebelum tengah malam.

Menyaksikan perubahan drastis tersebut, pimpinan G30S/PKI hanya bisa termangu-mangu tanpa bisa berbuat banyak. Pada pukul 20.00 WIB, 1 Oktober 1965, pimpinan militer G30S/PKI di Cenko II menyimpulkan gerakan telah gagal untuk kemudian melakukan rapat darurat di markas besar Aidit (rumah Suwardi). Untuk menyelamatkan gerakan, rapat memutuskan akan melanjutkan gerakan dari Yogyakarta dan harus didukung Presiden. Untuk tujuan ini Presiden harus bisa direbut dan diterbangkan ke Yogyakarta.

Omar Dhani dan Supardjo mendesak Presiden agar meninggalkan Halim menggunakan pesawat menuju Yogyakarta atau Madiun. Sedangkan J.E Leimena, Brigjen Sabur dan Bambang Widjanarko meyakinkan serta mengupayakan Presiden agar bersedia meninggalkan Halim menuju Bogor dengan menggunakan perjalanan darat.

Pada saat krusial tersebut, Nyonya Dewi yang telah datang ke Halim atas permintaan Presiden Soekarno, dan turut mendesak Presiden Soekarno agar memenuhi saran Mayjen Soeharto menuju Bogor. Pukul 23.30 WIB, Presiden Soekarno akhirnya berangkat menuju Bogor dengan meninggalkan Omar Dhani di Halim. Hal itu menandai kegagalan skenario darurat Aidit yang hendak melanjutkan gerakan dari Yogyakarta bersama-sama Presiden Soekarno. Pada tahapan selanjutnya, G30S/PKI berada dalam posisi tersudut dan disibukkan untuk menghadapi pengadilan sejarah. ***

Lihat juga...