Mayjen Soeharto bertekad melakukan tindakan balasan terhadap petualangan G30S/PKI yang telah menculik dan membunuh pimpinan TNI AD maupun coup kepada Presiden.
Aidit tidak hanya melempar Presiden dalam kedudukan tidak berarti dan mendemisionerkan Kabinet Dwikora, namun juga menendang para perwira di atas kolonel untuk berada dalam perintah Untung.
Dekrit Dewan Revolusi melalui RRI merupakan maklumat terjadinya kudeta terhadap Presiden dan Kabinet Dwikora serta munculnya kekuasaan rezim Komunis sebagai penguasa baru di Indonesia.
Presiden menanggapi ulah pimpinan G30S/PKI dengan melakukan dua manuver. Pertama memerintahkan penghentian tembak menembak sebagai cerminan eksistensi dirinya masih sebagai pemegang kekuasaan. Kedua, berusaha memecah persekongkolan…
Kedua tahapan itu tidak berjalan sesuai rencana, sehingga memaksa PKI menyusun operasi militer darurat dalam bentuk operasi penyelamatan gerakan, dengan melakukan perlawanan terhadap serangan balik Kostrad yang dipimpin Mayjen Soeharto.