Dekrit Dewan Revolusi, Manuver Aidit & Sikap Presiden Soekarno

Fase Dekrit Dewan Revolusi: Manuver Aidit Mendahului Presiden

Pada saat misi Soepardjo berada dalam manuver Presiden, Cenko II (Untung-Sjam Cs) dan Aidit Cs menerima ilustrasi situasi Soepardjo dari Mayor Udara Sujono yang menyelinap dan kemudian memberi laporan. Sebelum Soepardjo akhirnya sampai di Cenko II untuk menjelaskan hasil misinya, Aidit melalui Sjam Cs memerintahkan segera mengumumkan Dekrit Dewan Revolusi pada pukul 11.00 WIB. melalui RRI.

Tindakan pimpinan G30S/PKI itu dilakukan atas dua kemungkinan pertimbangan. Pertama, sabotase manuver Presiden sehingga sebelum pernyataan Presiden yang dibuat Sabur dipublikasikan, telah didahului Dekrit yang isinya mendemisionerkan Kabinet Dwikora. Langkah ini merupakan tekanan sekaligus peringatan keras pimpinan G30S/PKI kepada Presiden Soekarno bahwa dirinya sudah habis dan langkah paling mungkin adalah mengikuti serta menyetujui agenda-agenda G30S/PKI.

Kedua, merupakan strategi menjaga hubungan baik Soepardjo dengan Presiden. Pengumuman Dekrit dilakukan sebelum kedatangan Soepardjo ke Cenko II, Soepardjo kembali ke Cenko II pada pukul 12.00, akan dijadikan alasan bahwa para pimpinan G30S/PKI terlambat mengetahui sikap Presiden. Keterlanjuran itu akan diperbaiki melalui proses negosiasi yang panjang sehingga tidak memberi ruang bagi Presiden untuk melakukan langkah-langkah berarti dalam menghadang agenda G30S/PKI.

Ketiga, untuk menjaga moral komplotan G30S/PKI agar tidak merosot. Sebagaimana disaksikan Mayor Bambang Supeno, Dan Yon 530, sebagai salah satu delegasi Soepardjo, ketika kembali ke Cenko II melihat moral komando revolusioner telah jatuh akibat: (a) tindakan Presiden memerintahkan penghentian tembak menembak; (b) ketidakberdayaan Soepardjo melawan manuver Presidan; dan (c) tekanan instruksi-instruksi Aidit untuk meneruskan gerakan walaupun tidak memperoleh dukungan Presiden.

Lihat juga...