Tak Ada Rencana Pembatalan PTM di Kendari
Dia mengatakan, kenaikan angka kasus COVID-19 di kota itu belum mengkhawatirkan, sehingga pemerintah setempat belum ada rencana membatalkan PTM nantinya. “Jadi ini angka (penambahan kasus COVID-19) yang belum mengkhawatirkan,” tandasnya.
Jika nantinya PTM diberlakukan, pihaknya memberikan izin pembukaan sekolah dengan beberapa syarat. Salah satunya, 80 persen guru harus sudah melaksanakan penyuntikan vaksinasi COVID-19. Syarat lainnya, yang wajib dilakukan pihak sekolah adalah, memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu dibutuhkan, untuk melindungi para siswa dari penularan virus corona.
Selain itu, nantinya pembelajaran tatap muka juga akan diberlakukan tiga kali pertemuan dalam seminggu, dengan dihadiri 1/3 dari jumlah siswa dalam satu kelas. “Jadi jumlah peserta didiknya tidak seperti dulu sebelum ada COVID-19. Bukan setengah lagi tetapi sepertiganya, sepertiga dari jumlah siswanya yang boleh ikut dan di sif,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan jika nantinya saat PTM ditemukan ada siswa terinfeksi COVID-19, maka pemerintah setempat menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah itu. “Dan kita juga memilih sekolah yang jumlah siswanya masih bisa kita kendalikan ini jumlah siswa di bawah 500 orang itu yang kemudian kita inginkan untuk memulai nanti sambil kita lihat perkembangannya,” tandasnya.