Tak Ada Rencana Pembatalan PTM di Kendari
Dia mengatakan, kenaikan angka kasus COVID-19 di kota itu belum mengkhawatirkan, sehingga pemerintah setempat belum ada rencana membatalkan PTM nantinya. “Jadi ini angka (penambahan kasus COVID-19) yang belum mengkhawatirkan,” tandasnya.
Jika nantinya PTM diberlakukan, pihaknya memberikan izin pembukaan sekolah dengan beberapa syarat. Salah satunya, 80 persen guru harus sudah melaksanakan penyuntikan vaksinasi COVID-19. Syarat lainnya, yang wajib dilakukan pihak sekolah adalah, memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu dibutuhkan, untuk melindungi para siswa dari penularan virus corona.
Selain itu, nantinya pembelajaran tatap muka juga akan diberlakukan tiga kali pertemuan dalam seminggu, dengan dihadiri 1/3 dari jumlah siswa dalam satu kelas. “Jadi jumlah peserta didiknya tidak seperti dulu sebelum ada COVID-19. Bukan setengah lagi tetapi sepertiganya, sepertiga dari jumlah siswanya yang boleh ikut dan di sif,” jelasnya.