Sebanyak 21 Puskesmas di Rejang Lebong Menjadi BLUD
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir mengatakan, dengan menjadi BLUD, maka masing-masing puskesmas bisa mengelola sendiri keuangan, maupun pengadaan barang seperti obat-obatan habis pakai dan alat kesehatan. “Saat ini 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sudah menjadi BLUD. Perubahan ini kita lakukan secara bertahap sejak 2018. Dan di 2020 lalu semuanya sudah berstatus BLUD,” ungkapnya, Sabtu (19/6/2021).
Dengan menjadi BLUD, masing-masing puskesmas bisa mengelola keuangannya secara fleksibel dan cepat. Sebelum menjadi BLUD, untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, puskesmas harus menunggu proses penganggaran oleh Dinas Kesehatan. Sehingga harus memakan waktu dan terkadang terjadi kekosongan obat-obatan dan kebutuhan lainnya. “Karena 21 puskesmas ini sudah menjadi BLUD, maka untuk pengadaan obat-obatan saat ini masing-masing puskesmas, sudah bisa langsung melakukan pengadaan sendiri sehingga tidak ada lagi kekosongan obat-obatan,” terangnya.
Perubahan status 21 puskesmas di daerah itu menjadi BLUD, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal dan tepat waktu. Untuk meningkatkan pelayanan BLUD, pihaknya telah memberikan pelatihan kepada 21 puskesmas, dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Bengkulu agar nantinya tidak bermasalah dalam penggunaan anggarannya. (Ant)