Dana BOS Boleh Digunakan untuk Persiapan PTM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan dana bantuan operasional sekolah (BOS), boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana (sarpras) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang akan digelar pada Juli 2021 mendatang.
“Dana BOS memang dilarang digunakan untuk membangun prasarana sekolah seperti memperbaiki kerusakan kategori sedang dan berat, membangun gedung atau ruangan baru. Namun diperbolehkan, untuk menyiapkan sarpras terkait kesiapan pelaksanaan uji coba PTM terbatas,” papar Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri di Semarang, Kamis (17/6/2021).

Dipaparkan, persiapan sarpras PTM terbatas tersebut termasuk untuk penyediaan kuota internet, yang dibutuhkan dalam penerapan pembelajaran secara daring atau online, guna mendukung pelaksanaan PTM.
“Pada pelaksanaan uji coba PTM terbatas tahap III mendatang, yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021, ada sejumlah perubahan dibandingkan pada uji coba tahap I dan II,” lanjutnya.
Jika pada tahap I dan II, guru memberikan pembelajaran secara langsung terbatas pada pagi hari kepada siswa yang masuk kelas, lalu menyampaikan pembelajaran lagi kepada siswa yang ada di rumah secara daring pada siang harinya, maka pada tahap III, hal tersebut tidak dilakukan lagi.
“Kalau pada tahap I dan II, kan guru mengajar dua kali. Pada pagi hari, mengajar kepada siswa secara tatap muka, setelah PTM selesai, mereka mengajar lagi kepada siswa yang ada di rumah secara online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pada tahap III, kita terapkan sistem blended learning, yakni dengan menggabungkan PTM dan PJJ secara bersamaan,” terangnya.
Diharapkan dengan sistem tersebut, materi pembelajaran yang diterima oleh siswa, baik secara tatap muka ataupun online, tidak berbeda. Selain itu, juga lebih meringankan tugas guru kelas atau mata pelajaran.
“Dengan metode ini, tentu dibutuhkan sarpras pendukung agar PTM terbatas secara blended learning ini bisa berjalan secara optimal. Termasuk, penyediaan jaringan internet, dengan bandwidth yang cukup besar.
Termasuk juga sarana laptop atau kamera, yang akan digunakan guru untuk menyiarkan pembelajaran secara online, untuk pemenuhan tersebut bisa menggunakan dana BOS,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Hari Waluyo. Dipaparkan ada ada 12 komponen penggunaan dana BOS reguler, diantaranya untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, hingga penyediaan alat multimedia pembelajaran.
“Persiapan pelaksanaan PTM ini termasuk di dalamnya, karena terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Dana BOS bisa digunakan, untuk mendukungnya. Untuk itu, kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah jenjang pendidikan dasar di Kota Semarang, untuk bisa mengoptimalkannya, dalam mendukung persiapan PTM terbatas,” terangnya.
Lebih jauh diterangkan, terkait kesiapan sekolah dalam uji coba tahap III PTM terbatas, dengan sistem blended learning, direncanakan akan diikuti oleh seluruh SMPN dan SDN di Kota Semarang. Selain itu, juga ada sejumlah sekolah swasta yang sudah mengajukan diri untuk ikut serta.
“Pembelajaran dalam uji coba PTM tahap III ini, akan dilaksanakan hanya dua hari dalam seminggu , dengan durasi tidak boleh lebih dari dua jam, atau empat mata pelajaran, masing-masing 30 menit pembelajaran. Per kelas maksimal 50 persen dari jumlah siswa,” terangnya.
Selain itu, untuk siswa yang ikut serta juga belum semua tingkatan, namun hanya untuk siswa kelas 5-6 bagi jenjang SD dan kelas 7-8 di tingkat SMP.
“Sekali lagi ini, namanya tetap uji coba terbatas PTM, jadi memang masih ada pembatasan. Belum semua siswa masuk atau mengikuti PTM,” pungkasnya.