Dana BOS Boleh Digunakan untuk Persiapan PTM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan dana bantuan operasional sekolah (BOS), boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana (sarpras) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang akan digelar pada Juli 2021 mendatang.
“Dana BOS memang dilarang digunakan untuk membangun prasarana sekolah seperti memperbaiki kerusakan kategori sedang dan berat, membangun gedung atau ruangan baru. Namun diperbolehkan, untuk menyiapkan sarpras terkait kesiapan pelaksanaan uji coba PTM terbatas,” papar Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri di Semarang, Kamis (17/6/2021).

Dipaparkan, persiapan sarpras PTM terbatas tersebut termasuk untuk penyediaan kuota internet, yang dibutuhkan dalam penerapan pembelajaran secara daring atau online, guna mendukung pelaksanaan PTM.
“Pada pelaksanaan uji coba PTM terbatas tahap III mendatang, yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021, ada sejumlah perubahan dibandingkan pada uji coba tahap I dan II,” lanjutnya.
Jika pada tahap I dan II, guru memberikan pembelajaran secara langsung terbatas pada pagi hari kepada siswa yang masuk kelas, lalu menyampaikan pembelajaran lagi kepada siswa yang ada di rumah secara daring pada siang harinya, maka pada tahap III, hal tersebut tidak dilakukan lagi.
“Kalau pada tahap I dan II, kan guru mengajar dua kali. Pada pagi hari, mengajar kepada siswa secara tatap muka, setelah PTM selesai, mereka mengajar lagi kepada siswa yang ada di rumah secara online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pada tahap III, kita terapkan sistem blended learning, yakni dengan menggabungkan PTM dan PJJ secara bersamaan,” terangnya.