PPDB di SMPN 30 Jatiasih Daya Tampung 256 Siswa
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk tingkat SD-SMP tahun ajaran 2021/2022 mulai digelar. Saat ini memasuki tahap pertama atau prapendaftaran dijadwalkan hingga 30 Juni 2021.
Terpantau setiap sekolah telah menyiapkan operator bentuk pelayanan sebagai antisipasi orang tua murid mengalami kendala dalam proses pendaftaran secara online.
Salah satunya seperti di SMP Negeri 30, Jatiasih Kota Bekasi, menyiapkan petugas khusus untuk menerima keluhan dan membantu calon peserta didik jika mengalami kesulitan dalam mengakses akun untuk pengaksesan dokumen.
“SMPN 30 Jatiasih tahun ini menyiapkan 8 Rombel, untuk satu kelompok kelas 32 peserta didik. Total tahun ini targetnya 256 peserta didik baru,”ujar Edi Pranoto, Kepala SMPN 30, saat ditemui Cendana News di Jalan Koja, Jatiasih, Kamis (17/6/2021).
Dikatakannya, penerimaan peserta didikan baru mengacu pada ketentuan Dinas Pendidikan meliputi untuk jalur zonasi 50 persen, afirmasi 30 persen, perpindahan tugas dan anak guru 3 persen. Prestasi tahfidz Alquran akademik dan nonakademik 15 persen.
“Saat ini, semua dibuka bersamaan masa prapendaftaran tahap pertama. Semua jalur bisa segera mendaftar hingga 30 Juni 2021. Kami menyiapkan operator setiap harinya untuk melayani jika ada orang tua calon peserta didik mengalami kendala,” jelas Edi.
Menurut dia, belajar dari tahun sebelumnya, ia optimis kuota yang ditetapkan di SMP Negeri 30 bisa terpenuhi bahkan bisa lebih. Ia juga menyebutkan bahwa kelulusan tahun ini di sekolah tersebut 100 persen. Tahun ini untuk kelulusan mencapai 308 siswa.
Terpisah, Krisman Herwandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, meminta pihak sekolah dalam penentuan kelulusan dan kenaikan kelas baik dari tingkat SD dan SMP di wilayah setempat, harus lebih bijaksana dalam menentukan.

Misalnya, menimbang kondisi pembelajaran selama setahun ini dilaksanakan secara online dirasa kurang maksimal akibat pandemi Covid-19.
“Soal naik kelas harusnya guru di sekolah lebih bijaksana, mengingat suasana saat ini. Banyak penilaian yang bisa ditentukan salah satunya karakter peserta didik. Intinya kalau bisa, jangan ada istilah tidak naik kelaslah. Harus lebih bijaksana,” kata Krisman.
Dia berharap, guru di sekolah juga harus tetap melaksanakan aturan yang telah berlaku. Misalnya keikutsertaan dalam pembelajaran daring atau tatap muka, pengerjaan tugas dan lainnya.
“Maka kebijakan dalam kenaikan kelas ada 10 penilaian. Oleh karena itu diminta bijaksana. Guru mesti ingat soal profesionalitas, aspek sosial dan loyalitas. Anak yang tidak bisa mengerjakan tugas kan bisa dibina,” tukasnya
Krisman lebih lanjut menyampaikan tata cara penginputan yang disampaikan petugas sebagai berikut.
1. Buka situs https://bekasi.siap-ppdb.com/
2. Klik ajuan akun sesuai jenjang yang di ingin kan, Jika mau ke SD silakan klik ajuan akun di menu SD.begitu juga jika ingin ke SMP, klik ajukan akun di bagian SMP.
3. Untuk Jenjang SD, silakan isi NIK dan kode pada gambar.
4. Untuk Jenjang SMP, Silakan isi NISN, Pilih domisili, dan kode gambar
5. Silakan isi sesuai data yang dipinta.
6. Kemudian upload dokumen sesuai dokumen yang diminta.
7. Klik simpan, cetak tanda bukti ajuan akun.