Hadapi Arus Balik, Pemerintah Terapkan Random dan Mandatory Check COVID-19
Editor: Maha Deva
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menambahkan, Mandatory-Check COVID-19 diterapkan untuk arus balik dari Sumatera ke Jakarta. “Kegiatan ini akan dimulai melalui penyeberangan Bakauheni ke Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung,” ungkap Budi Karya.
Adapun penerapan Random-Test COVID-19, dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta dan Jawa Barat, menuju Jakarta. Diterapkan baik untuk yang bergerak melalui Jalan Tol maupun Jalan Nasional. “Pengecekan Random-Test Covid-19 dengan Rapid Test-Antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh Provinsi yang ada di Jawa menuju Jakarta,” imbuh Budi Karya.