Serapan APBD Kepri Terkendala SIPD Kemendagri
TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad mengemukakan, lambatnya penyerapan APBD Murni 2021 di daerahnya, terkendala penerapan pengelolaan anggaran berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu dikarenakan persoalan SIPD, bukan karena hal lain, apalagi karena adanya evaluasi anggaran di APBD 2021,” kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu (17/4/2021).
Menurutnya, persoalan ini dialami hampir semua provinsi di Indonesia. Tim pemprov masih kesulitan mengoperasikan SIPD, karena sejak semula menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). “Kami harus input data ulang ke dalam SIPD, sementara tim yang ada belum begitu mahir menggunakan sistem tersebut,” tandasnya.
Oleh karena itu, Ansar sudah menyurati Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, supaya menurunkan tenaga ahli ke Pemprov Kepri, guna membimbing penggunaan SIPD. “Paling tidak, kami minta bimbingan tim ahli Kemendagri selama satu minggu di sini,” ujarnya.
Ansar belum dapat memastikan, sampai kapan persoalan tersebut dapat dituntaskan. Pihaknya saat ini terus bekerja keras, untuk menyelesaikan permasalahan SIPD tersebut. “Sekarang kami kerja siang dan malam. Karena kalau saya dipaksakan jalankan APBD, nanti takut salah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, menyoroti belum jalannya anggaran di APBD 2021. Hal itu akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurut dia, Provinsi Kepri ekonominya 75 persen digerakkan oleh APBD. Sehingga, jika APBD tidak jalan, maka ekonomi akan jalan di tempat. “Cita-cita ekonomi di 2022 akan tumbuh tiga persen, tidak mungkin akan tumbuh,” ujar Lis.