Sebanyak 2.154 UKM di Sikka Dapat Bantuan Dana dari BPUM

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

MAUMERE — Sebanyak 2.154 Usaha Kecil dan Manengah (UKM) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh pencairan dana Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat.

Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka, NTT, Yosef Benyamin saat ditemui di kantornya di Kota Maumere, Kamis (11/3/2021). Foto : Ebed de Rosary

“Total usulan dari kami sebanyak 25.753 Usaha Mikro, Kecil dan Manengah (UMKM) dan yang sudah memperoleh pencairan dana sebanyak 2.154 pemilik usaha,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka, NTT, Yosef Benyamin, SH saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Yosef menyebutkan, sisa yang belum menerima usulan yang diajukan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka untuk tahun 2020 sebanyak 32.599 UMKM.

Dirinya menyebutkan, untuk tahun 2020 lembaga pengusulnya termasuk BUMN seperti Bank BRI, BNI dan Pengadaian.

“Peneriman dana bantuan modal sesuai Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM yang sudah mencairkan sebanyak 6.547 UMKM dan sebanyak 1.821 UMKM tidak bisa mencairkan dana,” sebutnya.

Yosef menyebutkan,pencairan dana tidak bisa dilakukan UMKM karena data yang dikirim tidak valid serta waktu pencairan dana sudah melewati tenggat waktu yang ditentukan.

“Banyak yang tidak bisa mencairkan bantuan dananya karena datanya tidak valid serta waktu pencairan dana sudah lewat sehingga dananya dikembalikan oleh Bank BRI sebagai bank penyalur,” ucapnya.

Yosef menambahkan, untuk 2021, bantuan bagi UMKM akan diberikan sebesar Rp1,2 juta per UMKM, tetapi masih menunggu petunjuk teknis dari Kementrian Koperasi dan UKM.

“Tapi berdasarkan penjelasan dari Deputi Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM dikatakan bahwa untuk 2021, prioritas usulan dari dinas diperuntukkan bagi yang belum mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Salah seorang pelaku UKM Wenefrida Efodia Susilowati selaku pemilik usaha home stay saat ditanyai mengakui tidak mendapatkan dana bantuan buat pelaku usaha selain bantuan sembako buat para karyawannya.

Susi sapaannya mengatakan, dirinya pun tidak mengajukan permohonan bantuan dana karena tidak mengetahui adanya informasi soal bantuan dana bagi pelaku usaha akibat terdampak Covid-19.

“Saya tidak mengetahui sehingga belum mengajukan permohonan bantuan dana kepada pemerintah. Memang sebagai pelaku usaha apalagi di bidang pariwisata kita sangat merasakan dampaknya namun kita tidak tahu mau mengajukannya kemana,” ucapnya.

Lihat juga...