Koperasi SHS Mandiri Krambilsawit Fokus Penarikan Tunggakan Anggota

YOGYAKARTA — Koperasi SHS Mandiri Krambilsawit, yang merupakan koperasi binaan Yayasan Damandiri di Desa Cerdas Mandiri Lestari (DCML) Krambilsawit melakukan penghentian pencairan sementara pinjaman modal usaha, dalam beberapa bulan terakhir.

Penghentian pencairan sementara pinjaman modal usaha ini dilakukan sebagai bentuk respon koperasi melihat kondisi ekonomi warga masyarakat termasuk anggota koperasi di DCML Krambilsawit yang diketahui sangat terdampak pandemi Covid-19, sehingga mengalami kesulitan membayar angsuran bulanan.

“Sejak sekitar 6 bulan terakhir, proses pencairan dana pinjaman usaha bagi anggota untuk sementara kita stop. Kita tidak bisa sembarangan melakukan pencairan karena dikhawatirkan dana tidak akan bisa berputar, mengingat sudah banyak anggota yang mengalami kredit macet,” ujar Analisis Kredit Koperasi SHS Mandiri Krambilsawit, Dinda Supambodo, Rabu (10/03/2021).

Sementara itu pada saat yang sama, Koperasi SHS Mandiri Krambilsawit mengaku akan lebih fokus untuk melakukan upaya penarikan tunggakan anggota. Mengingat banyak anggota yang saat ini kesulitan melakukan pembayaran angsuran bulanan akibat usaha mereka tidak bisa berjalan sebagai dampak pandemi Covid-19 setahun terakhir.

“Untuk saat ini kita lebih fokus melakukan upaya penarikan tunggakan anggota. Agar dana koperasi bisa terus berputar secara maskimal,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sejak 2018, Yayasan Damandiri menetapkan Desa Krambilsawit sebagai desa binaan melaui program Desa Cerdas Mandiri Lestari. Sebagai upaya meningkatkan perekonomian warga desa, Yayasan Damandiri menggelontorkan dana mencapai Rp2,97 milyar pada Koperasi SHS Mandiri Krambilsawit.

Lihat juga...