Rehab Rumah tak Layak Huni Perlu Perhatikan Faktor Kesehatan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun anggaran 2021 mengalokasikan dana sebesar Rp7,9 miliar untuk pekerjaan rehab rumah tidak layak huni yang tersebar di beberapa wilayah.
“Iya memang ada dana untuk rehab rumah tidak layak huni dilihat dari berbagai aspek termasuk aspek kesehatan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sikka, NTT, Femmy Bapa, saat dihubungi Cendana News, Jumat (19/2/2021).

Femmy menyebutkan, ada beberapa aspek kesehatan yang perlu diperhatikan sesuai kriteria rumah yang tidak layak huni sehingga bisa mendapatkan dana perbaikan.
Dia mengatakan, misalnya saja ventilasi udara dan jendela tidak memenuhi syarat, lantai rumah harus kedap air dan mudah dibersihkan, ruang untuk dapur juga harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
“Intinya dari penggunaan bahan bangunan, penataan ruang di dalam rumah, pencahayaan, kualitas udara, ventilasi, air, limbah dan lainnya, harus sesuai dengan standar kesehatan,” ungkapnya.
Femmy mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan rumah yang diusulkan dan dilihat apakah memang tidak layak sesuai standar kesehatan sehingga harus direhab.
Disebutkannya, anggaran disiapkan sebesar Rp7,9 miliar yang dialokasikan untuk 485 unit rumah yang tersebar di 18 kecamatan dan 47 kelurahan atau desa yang ada di Kabupaten Sikka.