Desa Tahan Iklim, Kurangi Risiko Perubahan Iklim

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Apalagi Indonesia berkomitmen dalam pengendalian perubahan iklim sesuai kesepakatan Paris Agreement.

Yakni persetujuan dalam UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change/Kerangka Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mengawal reduksi emisi karbon dioksida yang efektif berlaku sejak 2020.

Kesepakatan ini menjadi pijakan bagi upaya dunia menekan kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celsius.

Untuk memastikan ketahanan iklim sebagai bagian upaya pemerintah Indonesia membentuk Program Kampung Iklim (Proklim).

“Program ini mendorong aksi adaptasi dan mitigasi di tingkat desa atau dusun, hingga kemudian ada pembentukan dan pengembangan desa model tahan iklim,” ungkap Kustiwa.

Mewujudkan desa model tahan iklim, tentu menurutnya, masyarakat desa harus fokus pada pertanian yang ramah iklim dan tangguh.

Gerakannya, yakni mempromosikan penyebaran desa model iklim dengan mendorong warga pengunjung untuk meniru ide-ide yang sukses dikembangkan di desa model tahan iklim.

Sehingga mereka dapat mengembangkan lebih baik dalam lokasi yang sesuai dengan geografis desanya.

Berbagai kegiatan masyarakat dalam tatanan desa model tahan iklim, mencakup promosi mata pencaharian berkelanjutan, kegiatan ekonomi dan wirausaha yang ramah iklim.

Selain itu juga, pengembangan ternak kambing, kopi organik, membuat kompos dari jerami, produksi biogas berbiaya rendah dan mendampingi masyarakat untuk menjadi petani lebah serta lainnya.

Kegiatan lainnya adalah sekolah lapang iklim yang menyakup uji coba varietas padi yang tahan iklim dan mempelajari kualitas Ph tanah maupun air.

Wirianus Besler, Head of Traning menambahkan, salah satu elemen penting dari Proklim adalah sekolah lapang iklim. Ini memungkinkan petani melakukan penelitian dengan bimbingan langsung para ahli dari perguruan tinggi dan kearifan lokal yang digabungkan dengan pengetahuan ilmiah.

Lihat juga...