Polrestabes Semarang Gelar Prareka Ulang Kasus Perampokan
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Sebanyak 30 adegan ditunjukkan para anggota komplotan perampok, dalam prareka ulang yang digelar Polrestabes Semarang, terkait perampokan di Jalan Krakatau VIII Kelurahan Karangtempel, yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (25/1/2021).
Dari reka ulang tersebut, polisi juga mendalami peran otak perampokkan, Susanto, yang juga karyawan dari PT Trical Langgeng Jaya. Polisi juga menghadirkan lima tersangka lain, yakni Rahmat, Frans Panjaitan, Vidi Kondian dan Maftuhi, keempatnya merupakan kelompok Lampung Tengah, yang menjadi eksekutor perampokan, serta Moch Agus Irawan, berperan sebagai penunjuk jalan, sekaligus juga karyawan dari PT Trical Langgeng Jaya.

“Dari prarekonstruksi yang dilakukan, dapat dilihat pelaku Frans Panjaitan yang berboncengan dengan pelaku lainnya, Rahmat, langsung menghampiri korban, Teguh Murtiono, yang juga karyawan PT Trical Langgeng Jaya, yang saat itu membawa uang tunai Rp763 juta. Uang tersebut dibagi dua, dengan tas cangklong dan kresek hitam,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, di sela reka ulang.
Diterangkan, uang sebanyak Rp563 juta yang disimpan dalam tas cangklong berhasil direbut oleh tersangka, sementara uang Rp200 juta yang terbungkus plastik kresek tidak berhasil diambil dari tangan korban.
“Jadi uang tersebut sebenarnya sudah diambil semua, namun uang Rp200 juta yang disimpan dalam plastik kresek sempat jatuh. Uang tersebut kemudian diselamatkan lagi oleh korban, Teguh,” tambahnya.