Sistem Drainase Buruk, Medan Dilanda Banjir
MEDAN – Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Firdaus Ali menilai, banjir yang melanda Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/12/2020) malam, lebih dikarenakan buruknya kondisi tata ruang, tata kelola sumber daya air dan sistem drainase di daerah tersebut.
“Contohnya saja ketika hujan sudah berhenti, sungai juga masih bisa menampung debit air, tetapi air yang merendam pemukiman belum juga surut. Ini menunjukkan bahwa sistem drainasenya jelek,” kata Firdaus, Minggu (6/12/2020).
Menurut Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Manajemen Sumber Daya Air itu, penataan jaringan drainase di Kota Medan merupakan tanggung jawab pemerintah kota. Keberadaanya sudah sangat mendesak, dan harus diprioritaskan, untuk melindungi warga dari ancaman banjir dan genangan. “Ini tata dan pola pemanfaatan ruang Kota Medan salah implementasi. Pemerintah kota harus betul-betul serius dan kerja keras membenahinya, jangan lagi menunggu bencana datang lagi baru kemudian saling menyalahkan,” tandasnya.
Menurutnya, Pemkot Medan harus proaktif melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemda disekitarnya seperti Kabupaten Deli Serdang, Kab Karo dan Simalungun, yang merupakan daerah hulu dari sembilan sungai yang melewati Kota Medan. Tidak kalah penting adalah, kemampuan melobi dan meyakinkan pemerintah pusat, untuk memberikan bantuan teknis.

Hal itu dibutuhkan karena kemampuan fiskal Pemkot Medan sangat terbatas, untuk bisa mengatasi masalah banjir di kota ketiga terbesar di Indonesia tersebut.
Selain tata ruang dan sistem drainase, banjir di Kota Medan terjadi sebagai akibat belum selesainya pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang berlokasi di Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Firdaus, yang juga merupakan Wakil Presiden Dewan Air Asia, Bendungan Lau Simeme merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tata kelola air, khususnya banjir di Kota Medan. Bendungan yang didisain memiliki kapasitas tampung 22 juta meter kubik tersebut, jika selesai dibangun bisa mengurangi 60 persen beban air limpasan (banjir) yang selama ini selalu mengancam Kota Medan.
“Bendungan Lau Simeme ini merupakan solusi yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini realisasi pembangunannya baru sekitar 20 persen disebabkan oleh masalah pembebasan lahan atau tanah yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah. Padahal kalau bendungan ini selesai, 60 persen beban banjir di Medan bisa kita atasi,” kata pakar tata kelola air perkotaan dari Universitas Indonesia tersebut.
Banjir, merendam rumah yang didiami 1.983 KK atau 5.965 jiwa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara sejak Jumat (4/12/2020) dini hingga Minggu (6/12/2020), masih belum juga surut. Adapun tujuh kecamatan terendam banjir adalah, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Polonia. Banjir disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (3/12/2020). Kondisi tersebut diperparah dengan meluapnya air dari sejumlah sungai yang berada di Kota Medan. (Ant)