Pemkab Kediri Lakukan Pendampingan Petani Hidroponik
KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan pendampingan sekaligus memfasilitasi para petani sistem hidroponik di kabupaten ini untuk mendapatkan sertifikasi prima, sehingga daya saing produk lebih terjamin.
Kepala Seksi Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Sudibyo mengatakan, banyak petani hidroponik yang sudah mengajukan, namun beberapa di antaranya belum memenuhi syarat.
“Dari 12 lokasi yang mengajukan sertifikasi prima, masih sembilan lokasi yang telah memenuhi berbagai persyaratan,” katanya di Kediri, Jumat.
Ia mengungkapkan, beberapa petani yang mengajukan untuk sertifikasi prima, antara lain Wira Tani Hidroponik di Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo, HGR Hidroponik di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Sari Bumi di Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, Agro Pisang Cavendis di Desa/Kecamatan Kunjang, Tani Sinar Gemilang di Kelurahan Tretek, Kecamatan Pare.
Selanjutnya Hikmah Farm Hidroponik dan Kea Farm Hidroponik di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Adizaya di Desa/Kecamatan Ngadiluwih, dan Hayat Hidroponik di Desa/Kecamatan Kras.
Sertifikasi prima tersebut, lanjut dia dibutuhkan sebagai bukti dan memberikan jaminan bahwa pangan yang dijual petani tersebut aman dikonsumsi. Dengan itu, kualitas produk dan daya saing produk lebih terjamin.
Sudibyo menambahkan terdapat beberapa persyaratan agar usaha petani mendapatkan sertifikasi prima tersebut.
Petugas dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur akan datang ke lokasi pertanian tersebut melakukan survei sekaligus mengambil contoh produk untuk dilakukan uji laboratorium.