Butuh Modal, Pelaku Usaha Berjuang Peroleh Banpres UMKM
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Tambahan modal untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) jadi kebutuhan bagi Veronica Sundari. Selama ini ia mengaku memiliki usaha kecil pembuatan kue kering. Sejak dicanangkan bantuan presiden (Banpres) UMKM pada pertengahan Agustus 2020 silam ia belum mendapat bantuan, meski usahanya ikut terdampak pandemi Covid-19.
Sejumlah pelaku usaha kecil di desanya menurut Veronica Sundari telah mendapat bantuan melalui desa. Ia mengaku memilih menggunakan jalur pendaftaran koperasi tempatnya bernaung. Ia juga telah melakukan pengecekan potensi menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui laman eform.bri.co.id meski hasilnya ia tidak menerima bantuan.
Ia mengaku masih tetap mencoba melalui jalur koperasi. Pendaftaran dilakukan olehnya secara online melalui Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan. Melalui laman http://bit.ly/PendaftaranUMKMLampungSelatan ia dipandu oleh pengurus koperasi. Ia berharap bantuan dengan sistem pendaftaran online bisa diperolehnya.
“Bagi pelaku usaha kecil seperti saya dampaknya sangat terasa karena biaya operasional tetap harus dibayar seperti tenaga kerja, listrik, distribusi belum termasuk biaya pendidikan anak yang tetap harus dikeluarkan, Banpres UMKM masih tetap saya usahakan dengan pendaftaran online,” terang Veronica Sundari saat dikonfirmasi Cendana News, Selasa (3/11/2020).
Sejumlah persyaratan yang disiapkan menurut Veronica Sundari cukup banyak. Sejumlah syarat yang harus diinput pada eform diantaranya E-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat izin usaha dengan aplikasi online OSS, surat keterangan domisili usaha, memiliki rekening BRI, foto produk atau usaha, Kartu Keluarga. Ia harus mendaftarkannya secara online. Kini ia tinggal menunggu aplikasi diterima dan bantuan masuk rekening.