Usaha Tambak Udang di Sumbar tak Terdampak Pandemi
Editor: Koko Triarko
PADANG – Meski pandemi Covid-19 membuat pelaku usaha tambak udang di Provinsi Sumatra Barat tak bisa menjual hasil produksi keluar daerah, namun permintaan di tingkat lokal masih tinggi. Para petambak pun mengaku masih bisa tersenyum di masa pandemi ini.
Irwan, pembudidaya udang vaname di Padang menyebutkan, bahwa mulai dari harga dan pemintaan pasar, terbilang cukup stabil, kendati tengah dilanda pandemi.
“Budi daya masih jalan seperti biasa. 50-70 hari saya sudah panen dengan harga jual bervariasi, yang tertinggi Rp75.000 per kilogram dengan ukuran yang besar,” katanya, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, budi daya udang vaname dalam situasi pandemi ini, kendala yang dihadapi hanya soal pengsa pasar yang berkurang. Hasil panen udang biasa dijual ke luar Sumbar, tapi kini hanya mengisi pasar di dalam daerah saja.
“Tapi permintaan tidak begitu berkurang signifikan. Bagi saya, masih bisa tersenyumlah saat panen,” ujarnya.
Irwan yang kini memiliki tambak udang vaname seluas 2 hektare, terus produktif melakukan panen. Pandemi tidak mempengaruhi usaha tambak udang vaname.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Barat, menyebutkan tambak udang vaname di wilayahnya masih jalan dengan pasar lokalnya. Meski di satu sisi tambak udang terus maju, tapi ada persoalan yang terjadi di lapangan saat ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat, Yosmeri, mengatakan sebagian besar keberadaan tambak udang vaname di Sumatra Barat tidak memiliki izin, sebab kawasan pembukaan kawasan tambak itu tidak tertera dalam aturan tata ruang sebagai usaha perikanan.
“Inilah persoalannya. Tapi, pemerintah di daerah mendukung hal ini. Buktinya, kini untuk tata ruang itu tengah direvisi agar tambak udang tetap diizinkan,” jelasnya.
Di dalam tata ruang, dijelaskan bahwa kawasan dekat dari pantai itu hanya boleh didirikan kawasan usaha perikanan. Tapi, hanya diperbolehkan untuk pertanian, perkebunan dan pemukiman saja.
Menurutnya, pemerintah tidak mempersoalkan terkait izin kawasan usaha perikanan, karena tambak udang vaname itu telah mengangkat perekonomian masyarakat. Seperti membuka lapangan kerja serta menjadi daerah yang memiliki sumber ekonomi yang bagus.
Ada lima daerah di Sumatra Barat yang kini tengah mengembangkan usaha tambak udang vaname. Dan, kelima daerah itu tengah melakukan revisi tata ruang, agar usaha tambak udang vaname bisa memiliki izin dan tidak terjadi kerugian di kemudian hari.
Lima daerah itu, yakni Kabupaten Agam, ada 3 orang pelaku usaha dengan total luas lahan tambak 4,5 hektare.
Daerah yang paling banyak memiliki usaha tambak udang, yakni di Kabupaten Padang Pariaman, dan terdapat 29 orang pelaku dengan luas lahan tambak 76 hektare.
Lalu di Kota Pariaman ada 1 orang pelaku, dengan luas lahan tambak 6 hektare. Kota Padang ada 7 orang pelaku dengan luas 10 hektare, dan Kabupaten Pesisir Selatan juga ada kawasan tambak udang vaname dengan luas 12 hektare yang dikelola oleh 2 pengusaha.
“Untuk produksi udang vaname itu sebagian besar mengisi pasar ekspor, yakni Malaysia. Nah, usaha tambak udang vaname ini memang menjanjikan, maka kita di daerah mendukung usaha ini,” sebutnya.