Usaha Rumah Makan di Sumbar Dikhawatirkan Jadi Klaster Covid-19
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
PADANG — Seluruh pelaku usaha rumah makan di daerah Provinsi Sumatera Barat menjadi sorotan Gugus Tugas karena dinilai berisiko terjadi klaster penularan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, dari pantauan yang di lapangan, masih terlihat ada usaha rumah makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Orang yang datang ke rumah makan itu dari berbagai tempat, sehingga kontak orang yang datang dengan pekerja cukup tinggi. Sementara sampai saat ini belum ada tes swab di lokasi usaha tersebut,” katanya di Padang, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya agar bisa menghindari penularan atau klaster baru Covid-19 di Sumbar maka bagi Bupati dan Wali Kota harus bergerak dan melakukan tes swab.
Terutama bagi daerah-daerah di zona merah harusnya bisa melakukan tes swab kepada pelaku usaha rumah makan. Itu pun, bila pemerintah membolehkan tempat usaha dibuka.
“Sebaiknya agar lebih amannya itu, rumah makan itu tidak melayani makan di tempat, tapi cukup melayani pembeli yang take away (dibawa pulang) saja,” ujar dia.
Masih terlihat tempat-tempat rumah makan di sejumlah daerah di Sumbar yang melayani pembeli take away. Bahkan ada pekerja yang tidak menggunakan masker, serta tempat duduk pembelinya yang tidak diatur jaraknya.
“Yang kita khawatirkan kita pekerja datang mau tanya pesan apa, tapi ketika itu pekerja tidak menggunakan masker. Bisa saja ketika pekerja itu bicara bisa muncrat, dan kita tahu bagaimana kondisi dari pekerja itu. Buruknya bila pekerja itu positif Covid-19, terjadilah penularan di klaster rumah makan,” sebut dia.