Masuk Zona Merah, Positif Covid-19 di Kebumen Tembus 1.244 Orang
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
KEBUMEN — Kabupaten Kebumen dalam sepekan terakhir masuk zona merah Covid-19, karena penambahan yang cukup signifikan. Data terakhir, Minggu (25/10/2020) jumlah kasus sudah mencapai 1.244 orang.
Koordinator Humas Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto mengatakan, saat ini hanya satu kecamatan yang masuk zona merah yaitu Petanahan. Ada tiga desa yang masuk zona merah, yaitu Grogolpenatus, Giripurno dan Ambalresmi.
“Ada tiga desa dan satu kecamatan yang masuk zona merah, namun penambahan kasus positifnya cukup signifikan, sehingga Kabupaten Kebumen masuk zona merah,” kata Cokro Aminoto, Minggu (25/10/2020).
Untuk hari ini misalnya, ada penambahan 22 kasus positif Covid-19 dan satu kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia. Sehari sebelumnya, kasus positif bertambah 24 orang.
Dari pendataan tim gugus tugas, kecamatan yang masuk dalam zona orange ada 10 yaitu Kecamatan Sempor, Gombong, Sruweng, Karanganyar, Puring, Klirong, Kebumen, Kutowinangun, Ambal dan Sadang. Sedangkan untuk kecamatan yang masuk zona kuning ada delapan, yaitu Kecamatan Karangsambung, Pejagoan, Alian, Poncowarno, Padureso, Prembun, Mirit dan Buluspesantren.
“Meskipun Kabupaten Kebumen masuk zona merah, namun untuk kecamatan yang masuk zona hijau jumlahnya justru bertambah. Saat ini ada tujuh kecamatan yang masuk zona hijau, yaitu Rowokele, Bonorowo, Ayah, Kuayan, Kuwarasan, Adimulyo dan Karanggayam,” jelasnya.
Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan, antara lain dengan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker. Seperti yang dilakukan jajaran Polres Kebumen yang terus menggencarkan operasi yustisi hingga ke jajaran polsek-polsek.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, dalam setiap operasi yustisi, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi untuk mengingatkan minimal 5 orang warga lainnya dalam hal penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.
“Kalau kami menyebut ini program satu lima, yaitu satu orang yang terjaring operasi yustisi, harus melakukan sosialiasasi protokol kesehatan terhadap lima warga lainnya,” terangnya.
Cara tersebut dipandang lebih efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker, karena si pelanggar justru harus mengambil peran sebagai juru kampanye adaptasi kebiasaan baru.
Sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kebumen sudah mencapai 1.244 orang dan korban meninggal dunia ada 33 orang. Pasien positif yang masih menjalani perawatan ada 70 orang dan yang menjalani isolasi ada 202 orang. Sedangkan pasien positif yang sudah dinyatakan sembuh ada 939 orang.