Ketua DPRD Kota Bekasi Sikapi Aksi Tolak UU Ciptaker
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Ketua DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Chairoman J Putro menyambangi demonstran buruh yang sudah menutup jalur Khairil Anwar sejak Kamis (8/10/2020) pagi. Ia mendatangi kerumunan massa bada Ashar dan menyampaikan sikap politik.
Dia langsung naik ke salah satu kendaraan berisikan pengeras suara yang terparkir di pintu masuk gedung dewan. Menggunakan pengeras suara Chairoman mengatakan atas nama Ketua DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan seluruh aspirasi dari serikat buruh dalam aksi tersebut.
Namun demikian tegasnya secara sikap politik baru Fraksi PKS, secara tegas menolak dengan merekomendasikan ke DPR RI dan Presiden untuk mengeluarkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja.
“Sikap politik Fraksi PKS sudah pasti menolak dan merekomendasikan harus dikeluarkan Perppu. Fraksi lain, kami akan membantu untuk mempertanyakan sikap politiknya,” ungkap Chairoman usai memberi pernyataan sikap di hadapan buruh.
Namun demikian tegasnya, terkait aspirasi buruh dalam aksi di kantor DPRD Kota Bekasi semua atas nama anggota DPRD kota Bekasi tentunya akan disampaikan langsung ke DPR RI dan ke Presiden RI. Karena itu adalah bagian dari tugas dewan menyampaikan aspirasi.
“UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah produk DPR RI. Sehingga aspirasi yang mereka sampaikan wajib disampaikan ke pembuat kebijakan dalam hal ini DPR RI. Maka sikap anggota DPRD Kota Bekasi menyampaikan aspirasi itu,”tegasnya.
“Tapi kalo yang diminta rekomendasi sikap politik, sampai sekarang baru Fraksi PKS. Yang lain belum,” tegasnya.
