KSPN Jateng Akui Kecewa dengan Sikap DPR
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono mengaku kecewa dengan sikap DPR RI. Hal tersebut karena dewan sudah memutuskan UU Cipta Kerja, namun para buruh selaku pihak terkait belum mendapatkan salinan resmi.
“Kami kecewa, meski sudah diketok (diputuskan-red) namun salinan UU belum bisa didapat. Kami curiga ada hal-hal yang merugikan buruh. Apalagi sekarang ini banyak informasi tentang UU tersebut di media sosial, yang isinya meresahkan kami sebagai buruh,” paparnya, dalam unjuk rasa damai yang diikuti ribuan anggota KSPN Jateng di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (12/10/2020).

Kecurigaan tersebut, lanjutnya, cukup beralasan karena UU sudah disahkan namun belum ada salinan resmi. Pihaknya pun mendorong pada pemerintah daerah, untuk membantu merealisasikan perjuangan buruh di Jateng.
Berbeda dengan demonstrasi sebelumnya yang sempat terjadi kericuhan, demo kali ini berjalan tertib, bahkan mereka membagikan bunga mawar kepada para aparat keamanan yang berjaga.
Keberadaan salinan resmi UU Cipta Kerja, juga dipertanyakan oleh Rektor Undip, sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, Prof Yos Johan Utama. Ditemui dalam kesempatan terpisah, dirinya mengaku tidak bisa menyikapi UU Cipta Kerja.
“Saat ini saya belum bisa menyikapi atau memberi komentar, karena sampai saat ini, salinan resminya belum saya terima,” tandasnya.
Pihaknya pun mendesak agar pemerintah pusat, segera memberikan salinan resmi UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Tujuannya, agar semua memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikap.