Penyederhanaan Kurikulum tak Perlu Hilangkan Pelajaran Sejarah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Dr. Hibnu Nugroho SH. MH, mengatakan, sejarah merupakan bagian dari perkembangan peradaban yang tidak bisa diputuskan dengan perkembangan zaman sekarang.
“Semua orang harus tahu sejarah, terlebih dalam ilmu pengetahuan, perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini, tidak lepas dari sejarah ilmu terdahulu,” kata Prof. Hibnu, Kamis (24/9/2020).
Mengingat pentingnya sejarah ini, maka dalam ilmu hukum dikenal teori historical hukum, sebab ilmu hukum bersifat sejarah atau historical jurisprudence. Dimana sejarah perkembangan ilmu akan bertemu dengan perkembangan ilmu yang terkini.
Prof. Hibnu menyampaikan, sejarah sangat penting dalam berbagai aspek. Dalam perkembangan ketatanegaraan misalnya, tidak bisa lepas dari sejarah, kemudian sejarah pergerakan bangsa, sejarah nenek moyang dan lainnya, termasuk sejarah sisilah manusia.
“Seperti kehidupan yang ada fase-fasenya sendiri, jadi tidak mungkin kita melupakan sejarah silsilah nenek moyang kita serta sejarah semua hal yang berhubungan dengan kehidupan kita sekarang ini,” tuturnya.
Maka, lanjutnya, jika terjadi penghapusan mata pelajaran sejarah, akan terputus semuanya. Perkembangan keilmuan tidak lagi nyambung, generasi muda tidak lagi memahami sejarah pergerakan bangsa ini dan sejarah nenek moyangnya.
Serta tidak ada lagi penghargaan kepada para tokoh pendahulu yang sudah meletakkan dasar-dasar negara ini, para ilmuwan yang sudah meletakkan dasar-dasar keilmuan dan lain-lain.
“Jika sejarah dihapus, maka semua lini kehidupan akan kehilangan peradaban, nasionalisme juga akan luntur, karena sejarah merupakan bagian dari kecintaan terhadap tanah air,” jelasnya.