‘Creative Financing’ jadi Solusi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Untuk menjadi negara maju dengan infrastruktur yang memadai dan merata, Indonesia membutuhkan dana yang sangat besar.

Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur ditaksir mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 triliun per lima tahun.

“Tentu kita tidak bisa hanya mengandalkan APBN atau APBD untuk memenuhi kebutuhan ini. Oleh karena itu, kita membutuhkan skema pembiayaan lain, yang dapat dijadikan alternatif untuk tetap bisa membangun infrastruktur,” ujar Putut dalam seri diskusi ekonomi regional bertajuk Pembangunan Infrastruktur Prioritas di Daerah, Kamis (17/9/2020) secara virtual.

Saat ini, telah terbuka berbagai skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang dapat dimanfaatkan, termasuk oleh pemerintah daerah (pemda) agar bisa mengejar target pembangunan infrastruktur, tanpa harus mengandalkan APBD.

“Saat ini sudah ada skema creative financing seperti pinjaman (obligasi daerah), bahkan pemerintah pusat juga menyediakan program ini. Ada juga skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan ada pula kerjasama antardaerah. Ini bisa dicoba dan dimaksimalkan,” tandas Putut.

Sebelum sampai di situ, Hari mendorong agar pemda memperbaiki sistem perencanaan pembangunannya, mulai dari sisi evaluasi dan data base, sinkronisasi pusat dan daerah, serta skala prioritasnya.

“Jadi memang sebelum kita bicara soal pemenuhan (pembiayaan), kita harus selesai dulu di level perencanaan. Saya ingin katakan, bahwa untuk data base kita sangat lemah sekali. Saya sering berkomunikasi dengan daerah, apa yang sudah mereka buat dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), mereka tidak punya data yang utuh untuk menjelaskan soal itu. Nah hal-hal semacam ini harus diperbaiki,” papar Hari.

Lihat juga...