Uang Jasa KLB DBD Paramedis RS TC Hillers Maumere, Belum Dibayarkan
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Paramedis di BLUD RS TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyesalkan belum terbayarnya uang jasa Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) bagi mereka, meskipun status KLB itu telah dicabut.
Paramedis mempersoalkan pembagian uang jasa tersebut, karena menurut manajemen rumah sakit uang itu dibagi merata kepada semua karyawan, termasuk pegawai manajemen, sementara tenaga medis menolaknya.
“Pihak manajemen RS TC Hillers jangan sesuka hati mengelola keuangannya dengan berdalih status mereka Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ini hak tenaga medis yang harus diberikan, bukan dibagi juga kepada manajemen,” ungkap Yosef Nong Soni, anggota DPRD Sikka, Kamis (27/8/2020).

Soni, sapaannya, mengatakan, tenaga medis merupakan orang yang berhadapan langsung dengan para penderita DBD dan memberikan pelayanan tanpa henti di saat jumlah pasien melonjak.
Uang yang diterima tentu tidak sebanding dengan pengorbanan mereka, apalagi dana tersebut telah ditransfer Pemerintah Kabupaten Sikka, sehingga harus segera dibayarkan kepada tenaga medis.
“Saya mendapat informasi, bahwa uang jasa tersebut akan dibagikan juga kepada pihak manajemen. Masa yang tidak merawat pasien DBD juga ikut mendapatkan intensif? Ini sudah tidak benar,” sesalnya.
Soni berharap, agar Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, dan jangan sampai tenaga medis dikorbankan, apalagi diintimidasi karena memperjuangkan hak mereka.