Uang Jasa KLB DBD Paramedis RS TC Hillers Maumere, Belum Dibayarkan
Editor: Koko Triarko
Dirinya pun meminta agar para tenaga medis di RS TC Hillers tidak takut menghadapai pihak manajemen, termasuk memperjuangkan uang jasa yang menjadi hak mereka.
“Tenaga medis jangan takut memperjuangkan hak mereka. Laporkan ke DPRD bila ada ketidakwajaran dan ada intimidasi oleh pejabat siapa pun terhadap tenaga medis,” harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, juga membenarkan, bahwa anggaran untuk KLB DBD, termasuk untuk RS TC Hillers Maumere sudah diproses dan ditransfer ke rekening pihak rumah sakit.
Ia menambahkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 dan KLB DBD di Kabupaten Sikka sebesar Rp500 juta, yang tersisa juga sudah ditransfer semuanya agar bisa dipergunakan untuk membayar uang jasa.
“Dana KLB DBD termasuk penanganan Covid-19 sudah kami transfer semua ke pihak rumah sakit, agar bisa segera dipergunakan sebaik mungkin, termasuk membayar uang jasa tenaga medis,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sikka telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar dengan perincian Rp 7,5 miliar untuk penanganan Covid-19 dan Rp2,5 miliar untuk pembayaran klaim KLB DBD.