September, Sumbar Mulai Gelar Sensus Penduduk Langsung
Editor: Koko Triarko
PADANG – Sensus penduduk 2020 secara langsung akan dilaksanakan selama satu bulan penuh mulai September 2020 mendatang, setelah sensus penduduk secara online dilaksanakan pada Maret – Mei 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat, Pitono, mengatakan, mengingat wilayah Sumatra Barat masih berlangsung Pandemi Covid-19, maka seluruh petugas sensus yang ada di kabupaten dan kota harus menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, agar petugas sensus dan masyarakat yang didatangi benar-benar berada dalam situasi yang aman dan tidak terpapar Covid-19.
Apalagi, perlu ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh masyarakat, ketika petugas sensus datang ke rumah warga. Supaya tidak terjadi kemungkinan penularan virus, harus menerapkan protokol kesehatan.
“Masker adalah hal yang harus dipatuhi oleh petugas sensus nantinya. Karena mereka akan bertemu dengan masyarakat dengan beragam orang dan profesi. Jadi, penting untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya, ketika dihubungi dari Padang, Selasa (25/8/2020).
Pitono juga berharap, masyarakat yang didatangi nantinya bisa membantu petugas dengan cara memberikan waktu untuk mengisi sejumlah data yang diperlukan. Hal terpenting adalah masyarakat juga perlu menggunakan masker, saat bertemu dengan petugas sensus.
“Jadi sama-sama menjaga, petugas menggunakan masker dan masyarakat juga menggunakan masker. Dengan demikian, mudah-mudahan tidak terjadi penularan virus yang tidak diketahui kondisi seseorang itu, apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” sebutnya.
Ia mengatakan, tidak hanya kewajiban bagi petugas sensus, tapi kepada semua orang diminta harus menggunakan masker. Apalagi, di Padang jumlah kasus Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari, artinya jaga kesehatan adalah hal utama yang perlu dilakukan.