Menkeu Akui Reformasi Perpajakan Belum Membuahkan Hasil Optimal

Editor: Makmun Hidayat

Seperti diketahui, sejumlah langkah reformasi di bidang perpajakan yang sudah berjalan antara lain; tax amnesty, modernisasi organisasi, simplifikasi administrasi perpajakan, penyesuaian kebijakan perpajakan, dan peningkatan kualitas data pendukung administrasi perpajakan. Termasuk dalam program reformasi ini, pada bulan Juli 2020 Pemerintah telah mengimplementasikan Taxpayer Accounting modul Revenue Accounting System (RAS) sebagai upaya memperbaiki tata kelola piutang pajak sekaligus menindaklanjuti temuan BPK.

Berbagai upaya tersebut juga ditunjang dengan enforced compliance melalui rangkaian aktivitas pengawasan yang terus disempurnakan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kombinasi dari upaya-upaya tersebut pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan tax ratio ke level yang optimal. Optimalisasi penerimaan sebagai upaya dalam pengamanan target penerimaan,

dilakukan antara lain dengan perluasan basis pajak terhadap e-commerce dan penambahan objek cukai baru.

“Pemerintah memohon dukungan semua pihak agar agenda reformasi perpajakan ini dapat terus kita dorong dan kita percepat realisasinya. Upaya peningkatan kepatuhan perpajakan terus dilakukan, melalui pendekatan empat pilar kepatuhan pajak, yaitu pendaftaran, penyampaian SPT, pembayaran, dan pelaporan yang benar,” jelas Menkeu.

“Selain itu, upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, juga diwujudkan dengan memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, edukasi dan kehumasan yang efektif, pelaksanaan proses bisnis yang adaptif, serta implementasi regulasi yang berkepastian hukum,” sambungnya, menutup.

Lihat juga...