Lahan KEK Mandalika di Lombok Tengah Masih Bermasalah
LOMBOK TENGAH – Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah, diminta turun tangan menyelesaikan masalah lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami temukan masih banyak masalah, terutama persoalan tanah yang belum terbayar dan sisa-sisa harga tanah, di mana pengukuran tanah yang dilakukan oleh PT Rajawali/PPL/LTDC dan sekarang PT ITDC itu diduga tidak sesuai dengan luas tanah yang dimiliki masyarakat,” kata Koordinator Tim Advokasi, Hasan Masat, SH., usai berdialog dengan sejumlah pemilik lahan di Lombok Tengah, Senin (10/8/2020).
Meski PT ITDC selaku pengelola lahan mengklaim seluruh kawasan sudah clean and clear, namun fakta di lapangan justru berbeda. Sejumlah warga pemilik tanah yang mengaku belum dibayar kemudian mengambil langkah didampingi Tim Advokasi Lahan Mandalika, untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Menurut Hasan, selain lahan yang diduga belum terbayar, ada persoalan lainnya, yakni adanya putusan pengadilan yang inkrach dipegang oleh masyarakat belum dibayar oleh PT ITDC.
Selain itu, ditemukan indikasi negosiasi yang alot antara dalam pembebasan lahan menggunakan cara-cara intimidatif dan kekerasan.
“Akumulasi laporan-laporan masyarakat ini kami terima setelah intens melakukan investigasi, berkenaan dengan adanya laporan-laporan warga yang meminta pihak pemerintah dan ITDC lebih transparan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan,” kata Hasan.
Hasan menegaskan, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah dan ITDC, dikhawatirkan pembangunan proyek di KEK Mandalika akan mangkrak dan tidak sesuai rencana pemerintah. Hal ini secara langsung juga akan menganggu agenda perlehatan MotoGP, karena lahan-lahan tersebut bersandingan langsung dengan area sirkuit MotoGP Mandalika.