Pemkot Upayakan Rekam Data KTP-El 27.000 Warga Semarang

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB ) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang, sebanyak 2,19 persen atau sekitar 27.000 warga kota itu belum melakukan perekaman data biometrik KTP elektronik. Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula, yang sudah memiliki hak pilih sesuai usia pada 9 Desember mendatang.

“Untuk mempercepat proses perekaman, kita melakukan data pilah dan penerbitan Surat Perekaman Data Biometrik KTP-elektronik di 16 tempat perekaman Disdukcapil Kecamatan. Melalui upaya ini, diharapkan dapat mempercepat perekaman, sehingga KTP-el dapat segera terbit,” papar Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto, di Semarang, Senin (10/8/2020).

Pihaknya menargetkan proses perekaman data sebanyak 27.214 warga Semarang dapat selesai jelang pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020, dengan catatan warga datang semua untuk melakukan perekaman.

“Perkiraan tanggal 5 Desember, itu kalau sudah datang semua yang direkam,” ungkap Adi.

Ditandaskan, dalam pelayanan secara tatap muka, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan. Warga wajib mencuci tangan sebelum masuk ruangan, dan wajib memakai masker.

“Kami juga sudah memasang tabir di tempat pelayanan. Kapasitas ruang juga dikurangi. Jaga jarak harus dilakukan,” terangnya.

Sebelum mengurus kependudukan di kantor Dispendukcapil, warga harus memastikan, bahwa dirinya sudah mendaftar secara online satu hari sebelumnya, untuk mendapatkan nomor antrean.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id, atau melalui SI D’nok Kota Semarang, yang dapat diunduh di playstore.

Lihat juga...