Pemkot Upayakan Rekam Data KTP-El 27.000 Warga Semarang
Editor: Koko Triarko
“Caranya dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, loket sesuai dengan kecamatan masing-masing, serta tanggal pelayanan. Layanan online lebih mudah. Jika ada persyaratan yang masih kurang, tinggal klik kurangnya apa, kemudian dilengkapi dengan cara diunggah file-nya,” tandas Adi.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menandaskan Pemkot Semarang terus mendorong agar DKB di Kota Semarang menjadi 100 persen. Termasuk dengan melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah kantor kecamatan bersama Disdukcapil.
“Ada lebih dari 27 ribu warga yang saat ini diupayakan dapat segera melakukan perekeman data KTP. Saya sudah minta Dispendukcapil Kota Semarang untuk terus melakukan pencocokan dan perekaman,” paparnya.
Dirinya pun memastikan, bahwa warga dapat melakukan pengurusan KTP dengan mudah. “Cukup melakukan perekaman dengan membawa surat undangan dan fotokopi KK ke kecamatan. Silakan nanti ke kelurahan, karena surat undangan dari kelurahan yang kemudian dikoordinir kecamatan,” tandas Hendi, panggilan akrabnya.