KAMI Deklarasikan 10 Jati Diri Selamatkan Indonesia

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Ratusan masyarakat Indonesia turut mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, mengatakan ada berbagai macam pemikiran untuk menilai bangsa Indonesia saat ini, dalam kondisi banyak masalah yang harus diselamatkan.

Pada deklarasi KAMI yang beranggotakan dari seluruh Indonesia, mendeklarasikan 10 Jati Diri, sebagai langkah yang harus dijalankan untuk menyelamatkan karamnya kapal besar bernama Indonesia.

“KAMI, gerakan moral bertekad berjuang menyelamatkan kapal besar NKRI, diwujudkan dengan 10 Jati Diri yang siap bergerak,” ujar Yani, saat akan membacakan 10 poin Jati Diri pada Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Pertama, sebut dia, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ke dua, KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.

Ke tiga, KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.

Ke empat, KAMI sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiliasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan.

“Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati,” ujar Yani.

Selanjutnya, ke lima, tambah dia, KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi, yaitu yang disepakati secara tertulis oleh dewan deklarator.

“Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan luar negeri,” imbuhnya.

Poin enam, KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah dan warga negara Indonesia di luar negeri.

Disampaikan pula, meskipun tidak ada hubungan struktural-organisatoris, KAMI berkewajiban moral untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi tersebut.

Ke tujuh, KAMI baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya, berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga, kata Yani, segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.

Kemudian ke delapan, KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan, bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.

Sedangkan sembilan, KAMI membagi struktur organisasi kepada Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpin gerakan sesuai jati dirinya.

Juga komite eksekutif terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium, berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan dewan deklarator, dan membentuk serta mengkordinasi divisi-divisi.

Selanjutnya terbagi komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi presidium.

Menurutnya, divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.

“Terakhir, ke sepuluh, KAMI sebagai gerakan yang terorganisasi menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu, demi nama baik dan efektivitas gerakan,” tegasnya.

Tampak hadir dalam deklarasi ini, Prof. Din Syamsuddin, Jenderal (Purn) Gatot  Nurmantyo, Prof. Rachmat Wahab, Titiek Refly Harun, Siti Hediati Haryadi (Titiek Soeharto), Mutia Hatta, Sri Edi Swasono, Ichasuddin Noorsy, MS Kaban, Adhi Marsadi, Rocky Gerung, Said Didu,  Marwan Batubara, dan tokoh lainnya.

Lihat juga...