Bekasi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Panjang
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus melakukan pengendalian dan pencegahan terjadinya lonjakan kembali kasus di wilayah setempat dengan menekankan protokol kesehatan.
“Kekhawatiran kembali terjadi lonjakan kasus baru tentunya ada dengan mulai dibukanya tempat wisata, dan banyaknya warga bepergian keluar kota atau orang dari luar yang masuk di Bekasi saat libur panjang sekarang” kata Alamsyah Juru Bicara Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi, kepada Cendana News, Jumat (21/8/2020).
Dikatakan, dengan mulai dibukanya tempat wisata di Bekasi, terpantau sudah mulai banyak dikunjungi warga saat libur seperti sekarang. Hal lain, warga juga banyak bepergian ke luar kota, tentunya pergerakan tidak bisa dilarang.
“Kondisi sekarang gak bisa juga melarang pergerakan masyarakat agar tidak ke mana- mana di rumah saja,” jelasnya, mengaku khawatir setelah libur panjang terjadi lonjakan.
Menurut dia, masa perpanjangan PSBB proporsional Bodebek hingga 31 Agustus 2020 oleh Provinsi Jabar, tak mempengaruhi pergerakan masyarakat. Bahkan, pergerakan terus terjadi dari dalam daerah Kabupaten Bekasi atau dari luar.
“Untuk itu, saya berharap warga waspada, dan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan di mana pun, terutama saat berada di luar rumah,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa untuk wisata seperti alam dan lainnya di Kabupaten Bekasi sudah dibuka. Ini sudah diatur dalam Perbup (Peraturan Bupati) Bekasi.
Dari 23 Kecamatan, tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk wilayah zona merah. Ketujuhnya meliputi kecamatan Cibitung, Babelan, Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan, Barat, dan Setu.