KPU Jateng Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Sesuai Jadwal
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 21 kabupaten/kota di Jateng tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sejauh ini, meski digelar di tengah pandemi Covid-19, belum ada hambatan atau kendala dalam tahapan Pilkada 2020, khususnya di Jateng. Terakhir kita lakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), kemudian saat ini sedang proses rekapitulasi dari hasil coklit tersebut untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS),” papar Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, di Semarang, Jumat (21/8/2020).
Termasuk kesiapan pihaknya jelang tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta Pilkada, pada 4-6 September 2020.
“Ada sejumlah hal yang sudah kita siapkan. Termasuk kesiapan pengecekan kesehatan bagi para paslon Pilkada. Dengan 21 kabupaten kota yang ikut serta, tentunya jumlah paslon lebih dari angka tersebut. Ini perlu kita perhatikan, saat ini kita sudah berkoordinasi dengan RSUP dr. Kariadi Semarang,” terangnya.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, dilanjutkan dengan penetapan paslon, yang akan dilakukan pada 23 September 2020, dilanjutkan dengan pengundian nomor. Sementara, masa kampanye mulai dilakukan pada 26 September 2020 – 5 Desember 2020.
Menurutnya, kampanye di tengah pandemi tentu akan berbeda dibanding kampanye tahun-tahun sebelumnya. “Kampanye akan berlangsung 71 hari, sampai 5 Desember 2020. Kemudian masa tenang, dan pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Terkait, kampanye secara teknis tidak ada perubahan, namun karena sekarang ini tengah pandemi Covid-19, jumlah peserta yang ikut kampanye dibatasi dan harus menerapkan prokolol kesehatan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, juga memastikan kesiapannya dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Jateng, yang untuk di Kota Semarang digelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot).
“Namun, hingga saat ini kami masih menunggu informasi terkait mekanisme kampanye di tengah pandemi Covid-19. Mengenai jumlah orang yang ikut tentu akan dilakukan pembatasan dengan memperhatikan tempat. Regionalisasi wilayah kampanye mana yang boleh dan tidak, akan kami bahas sambil menuggu aturan yang baru,” jelasnya.
Henry menegaskan, KPU siap melaksanakan Pilwakot dengan kondisi apa pun dan berapa pun calon yang akan berkontestasi. Dirinya juga menegaskan, kesuksesan Pilwakot, ditandai dengan tingginya partisipasi pemilih.
Untuk itu, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan berbagai pihak, agar pelaksanaan Pilwakot dapat berjalan dengan aman. “Selain Luber dan Jurdil, kesuksesan Pemilu juga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada mendatang. Untuk itu, faktor keamanan serta kenyamanan, perlu kita perhatikan, agar para pemilih ini mau berpartisipasi,” terangnya.
Dia memaparkan, partisipasi pemilih di Kota Semarang terpantau cukup tinggi, mulai dari Pilgub, hingga Pilpres 2019 yang mencapai 83 persen. Angka tersebut diharapkan dapat terjaga, bahkan meningkat dalam pelaksanaan Pilwakot pada 9 Desember mendatang.
Sejauh ini, dari tahapan coklit ada sebanyak 1.275.121 pemilih yang terdata dalam formulir Model A-KWK di Kota Semarang, sebanyak 119.859 orang di antaranya, masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Selain itu, juga penambahan sebanyak 26.971 pemilih baru, sehingga total hasil sementara calon pemilih yang akan menggunakan hak pilih pada Pilwakot Semarang 2020, sebanyak 1.182.233 orang.