BATAN Kembangkan Pemantauan Radioaktif Terintegrasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Ditemukannya paparan radiasi di kompleks Batan Indah beberapa waktu lalu, mendorong Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa zat radioaktif yang berada di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan telah dipantau secara ketat.

Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN), Roziq Himawan menjelaskan yang menjadi alasan diberlakukannya pemantauan ini adalah temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, pada Januari 2020 lalu.

“Kejadian ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif sebagai pemicu adanya paparan di atas ambang tersebut,” kata Roziq pada awak media, Senin (3/8/2020).

Ia menyatakan bahwa PPIKSN selaku pengelola Kawasan Nuklir Serpong yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian, menjadikan hal ini sebagai tantangan untuk lebih meningkatkan sistem pemantauan zat radioaktif. Dengan sistem pemantauan yang baru ini, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir serpong terpantau secara integrasi dengan sistem keamanan secara digital.

Salah satu bagian dari sistem pemantauan terintegrasi yang dikembangkan BATAN Senin (3/8/2020) – Foto: Ranny Supusepa

“Secara umum, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung oleh teknologi informasi yang andal,” tuturnya.

Lihat juga...