Anggaran Penanganan Covid-19 Baru Terserap 21,8 Persen
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Progres realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), secara keseluruhan belum cukup menggembirakan. Hingga 6 Agustus 2020, Kementerian Keuangan mencatat dari total Rp695,2 triliun, baru terserap 21,8 persen atau setara dengan Rp151,25 triliun.
Dari Rp151,25 triliun tersebut, bidang kesehatan menyerap sebesar Rp7,1 triliun, perlindungan sosial Rp86,5 triliun, sektoral K/L dan pemda Rp8,6 triliun, dukungan UMKM Rp32,5 triliun, insentif usaha Rp16,6 triliun, serta pembiayaan korporasi belum terealisasi sedikit pun.

“Meski masih relatif rendah, namun kalau dilihat tren penyerapannya terus meningkat. Pada semester 1/2020, kita mencatat baru terserap Rp124,62 triliun, lalu bulan Juli naik menjadi Rp147,67 triliun, dan terakhir di bulan Juli menjadi Rp151,25 triliun,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam jumpa pers virtual, Senin (10/8/2020).
Menkeu menjelaskan, ada empat upaya percepatan penyerapan anggaran yang telah dilakukan pemerintah, antara lain; memperpanjang berbagai program hingga Desember 2020, mempercepat proses usulan baru di berbagai kluster, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program.
Secara lebih rinci, untuk bidang kesehatan dengan alokasi Rp87,55 triliun yang sudah DIPA Rp45,9 triliun, tanpa DIPA Rp3,8 triliun karena merupakan insentif, serta belum DIPA Rp37,9 triliun dengan realisasi Rp7,1 triliun atau 14,4 persen dari DIPA dan tanpa DIPA.