Wajibkan Pakai Seragam Belajar di Rumah, Wali Murid Kelimpungan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 di wilayah Bekasi, Jawa Barat, harusnya menjadi sukacita bagi pelajar baru untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Apalagi bagi anak yang baru masuk jenjang Sekolah Dasar mereka akan berkenalan dengan teman baru.

Tapi tahun ini tentunya berbeda, hanya atas nama sudah diterima SD, tapi belum merasakan bangku sekolah putih merah tersebut. Mereka harus mengikuti belajar sistem online melalui aplikasi di Android karena belum status zona hijau Covid-19. Kondisi itu menjadi keluhan tersendiri bagi wali murid, karena merepotkan.

Ngurupi Sitepu (40) salah seorang wali murid, baru tahun ini anaknya masuk SD Negeri 6 Mekarsari di Raya Papan Mas, Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dia mengaku harus beli seragam sendiri di pasar untuk keperluan anaknya karena diwajibkan oleh sekolah mengenakan seragam saat mengikuti belajar di rumah secara online.

“Anak saya kan baru masuk SD, sudah mengikuti pelajaran online. Setiap hari diminta kirim foto, menggunakan seragam apalagi pas guru video call, harus pakai seragam. Ini kan aneh, anak saya baru masuk belum punya seragam, biasanya beli di sekolah,” ujar Ngurupi Sitepu ditemui di Pasar Proyek Kota Bekasi, Rabu (15/7/2020).

Ngurupi, bersama orang tua murid lainnya dengan suka rela masih mencari seragam sekolah baru untuk sang buah hati. Mereka mengeluhkan karena harus mengeluarkan biaya tambahan di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan membeli seragam anaknya.

“Walau proses belajar dari rumah, kadang kan pada jam tertentu itu video call. Nah di situlah siswa diharuskan pakaian seragam. Anak saya kan masih baru diterima bahkan belum pernah ke sekolah tapi diharuskan pakai seragam sekolah,” ucap dia.

Lihat juga...