Peran Hutan di Masa Pandemi Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyatakan, sebagai negara yang diberkahi sumber daya hutan yang luas dan keanekaragaman hayati berlimpah, Indonesia terus melakukan pembenahan tata kelola. Baik dari sisi pemanfaatan hasil hutan dan konservasi ekosistem, maupun dari sisi perlindungan hutan dari aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan perdagangan tanpa izin.
Dalam hal ini, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya peningkatan tata kelola hutan lestari tersebut.
Menteri Siti juga mengatakan, ini merupakan pelajaran yang dapat diambil oleh negara-negara di dunia dari pengembangan SVLK dan pentingnya komitmen jangka panjang para pihak dari lintas sektor terkait dukungan SVLK dan terus menerus diperbaiki. Sesuai dengan dinamika sektoral, implementasi SVLK mampu mendukung upaya pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan ilegal.
Implementasi SVLK juga membantu mengembalikan kepercayaan pasar atas produk kayu Indonesia yang berasal dari sumber-sumber yang legal dan berkelanjutan, dan keberterimaan SVLK di pasar internasional tidak terlepas dari pelibatan para pihak terkait dalam pengembangan dan implementasi sistem.
“Keberadaan pihak ketiga berupa lembaga independen yang terakreditasi dalam pelaksanaan verifikasi dan sertifikasi, serta pelaksanaan pemantauan oleh suatu konsorsium pemantau independen juga sangat membantu dalam SVLK,” ucap Menteri Siti Nurbaya, dalam acara diskusi panel virtual, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Rabu (15/7/2020).
Sementara itu, Lord Zac Goldsmith, Minister of State for the Pacific, International Environment, Climate and Forests, and Animal Welfare, UK menyatakan bahwa Inggris sebagai tuan rumah COP 26 UNFCCC mengajak negara-negara untuk meningkatkan ambisi mengatasi perubahan iklim global.